BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Gembira BPJS Ketenagakerjaan Catat Investasi Kuartal I-2024 Senilai Rp 12,31 Triliun

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyampaikan angka tersebut sudah memenuhi 22,36?ri total target yang telah ditetapkan tahun ini

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi - Seorang nasabah saat melintas di kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat hasil investasi pada kuartal I-2024 senilai Rp 12,31 triliun.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyampaikan angka tersebut sudah memenuhi 22,36 persen dari total target yang telah ditetapkan pada tahun ini.

"Adapun target hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini sebesar Rp 55,04 triliun," ujar Oni Marbun.

Baca juga: Baru 300 Ribu yang Terdaftar, NTT Butuh Peningkatan Kesadaran BPJS Ketenagakerjaan

Oni Marbun menambahkan, porsi instrumen investasi terbesar perusahaan berada pada obligasi dengan porsi di atas 70 % . Sementara itu,

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan hasil Investasi Jaminan Hari Tua (JHT) per Maret 2024 sebesar Rp 7,79 triliun.

Adapun hasil investasi Program Jaminan Pensiun sebesar Rp 2,79 triliun per Maret 2024. Secara keseluruhan, mereka mengklaim hasil investasi untuk program JHT dan Jaminan Pensiun mengalami peningkatan. Selain itu, kata Oni Marbun, total dana kelolaan pada kuartal I-2024 senilai Rp 728,39 triliun.

Sebagai informasi, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 sebesar Rp 47,07 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 17 % Year on Year (YoY), dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 40,23 triliun.

Adapun instrumen surat utang atau obligasi masih menjadi instrumen dengan alokasi penempatan terbesar pada 2023, yaitu Rp 513,4 triliun atau 72,22?ri total dana investasi.

Kepala Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi menambahkan,  invetasi yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan selama ini memang sudah sesuai prosedur dan untuk kesejahterahan peserta agar dapat merasakan pelayanan yang terbaik,  karena kembali lagi, BPJS Ketenagakerjaan ada karena memang untuk kepentingan peserta.(*/gem) 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved