Breaking News

KUR 2024

Lima Syarat Ajukan KUR BRI 2024, Salah Satunya BPJS Ketenagakerjaan

Ada lima syarat jika ingin mengajukan KUR 2024 termasuk KUR BRI 2024, salah satunya harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan

|
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | Istimewa
ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

POS-KUPANG.COM – Sedikitnya ada lima syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan KUR 2024 termasuk KUR BRI 2024, salah satunya harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan empat syarat lain untuk mengajukan KUR BRI 2024 adalah fotokopi KTP suami istri, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah, dan surat keterangan usaha.

Persyaratan ini sesuai Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Permenko ini harus dipantuhi oleh seluruh bank yang menyediakan KUR 2024.

Salah satu ketentuan dalam Permenko itu yaitu pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep, Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang, Senin (6/2/2023).

Aep menilai, apabila pelaku KUR telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka hal itu tidak akan merugikan perbankan.

Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Ini Cara Mudah Ajukan KUR BRI 2024 Secara Online

"Untuk mekanismenya. Nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan. Suaminya itu meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp 42 juta, " katanya.

Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama.

Preminya sebesar Rp 16. 500 per bulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp 42 juta.

"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.

Alokasi KUR BRI 2023

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved