Berita Internasional

Abubakar Tahiru Pegang Rekor Dunia Memeluk 1.123 Pohon dalam Waktu 60 Menit

Abubakar yang mempelajari kehutanan di Alabama, mulai tertarik pada konservasi alam saat tumbuh di komunitas pertanian di Tepa, Ghana.

Editor: Dion DB Putra
GUINNESS WORLD RECORD
Abubakar Tahiru asal Ghana memecahkan rekor dunia untuk memeluk pohon terbanyak dalam satu jam ketika dia memeluk 1.123 pohon di Hutan Nasional Tuskegee. 

POS-KUPANG.COM- Luar biasa Abubakar Tahiru. Pria asal Ghana berusia 29 tahun ini memecahkan rekor dunia memeluk pohon terbanyak dalam satu jam.

Dalam durasi 60 menit, Abubakar Tahiru mampu memeluk 1.123 pohon di Hutan Nasional Tuskegee.

Abubakar yang mempelajari kehutanan di Alabama, mulai tertarik pada konservasi alam saat tumbuh di komunitas pertanian di Tepa, Ghana.

Dia sedang mengejar gelar master di bidang kehutanan di Auburn University.

Dilansir dari UPI, upaya mewujudkan rekor dunia tersebut mengharuskan Tahiru melingkarkan kedua tangannya di sekitar setiap pohon dalam pelukan erat tanpa menyebabkan kerusakan apapun pada pohon tersebut.

Tidak ada pohon yang bisa dipeluk lebih dari satu kali, sehingga Tahiru harus bergerak cepat di antara setiap pelukan.

Abubakar Tahiru sedang berpuasa Ramadhan 2024 pada saat upaya rekornya, yang menghadirkan tantangan lain.

"Tidak bisa minum air selama upaya tersebut merupakan tantangan yang signifikan, terutama memberikan aktivitas fisik yang diperlukan," katanya kepada Guinness World Records.

"Namun, ini juga terbukti membantu, karena tidak perlu jeda untuk istirahat minum, sehingga saya dapat melanjutkan upaya tanpa gangguan dari awal hingga akhir," tambahnya.

Dengan rata-rata 19 pohon per menit, Tahiru dengan mudah melampaui persyaratan minimum 700 pohon untuk memecahkan rekor dunia.

Catatan ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya pepohonan dan pelestarian lingkungan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved