Berita Kota Kupang
Mall Pelayanan Publik di Kota Kupang NTT Mempermudah Warga dalam Urusan SIM dan Pajak Kendaraan
Salah seorang warga, Oktaf Mark dari Kelurahan Oeleta-Penkase, menyatakan kepuasannya terhadap layanan ini.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga di wilayah Kota Kupang tidak lagi bingung mencari tempat untuk membayar pajak kendaraan dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi, SIM maupun pelayanan lainnya oleh pemerintah.
Dengan adanya inisiatif ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang memberikan pelayanan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan.
Pada Jumat, 26 April 2024 pagi terpantau aktivitas sibuk di depan kantor tersebut. Mobil Pelayanan SIM Keliling dari Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota serta mobil Pelayanan Jasa Raharja terparkir di area tersebut.
Tampak, beberapa warga terlihat berada di lokasi itu untuk mengurus perpanjangan SIM dan membayar pajak kendaraan mereka.
Baca juga: Opini: Lika Liku Perdagangan Hewan dan Produk Hewan di Kota Kupang NTT
Pelayanan yang disediakan terlihat efisien dan tidak memakan banyak waktu. Para warga hanya perlu masuk ke dalam kendaraan untuk beberapa menit sebelum akhirnya keluar dengan semua kepengurusan yang telah selesai.
Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Andry Otta, menyatakan bahwa layanan ini telah dimulai dan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.
Otta juga menambahkan bahwa pelayanan ini tersedia setiap hari Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WITA.
"Warga tidak perlu lagi antri di kantor Samsat atau di Bundaran, dengan alternatif baru ini, mereka bisa menyelesaikan urusan kendaraan mereka dengan lebih cepat dan efisien," kata Otta, Jumat 26 April 2024 saat memantau warga yang datang memanfaatkan pelayanan tersebut.
Salah seorang warga, Oktaf Mark dari Kelurahan Oeleta-Penkase, menyatakan kepuasannya terhadap layanan ini.
Dia merasa bersyukur karena pelayanan yang diberikan sangat cepat dan baik.
"Tidak sampai lima menit tadi langsung SIM saya jadi, layanan ini hebat," ujarnya.
Mark juga mengaku mengetahui tentang layanan ini melalui informasi yang dia dapatkan dari media sosial.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di Kota Kupang menjadi lebih efisien dan nyaman bagi warganya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.