Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026

Warga TTU Gantung Diri

Keluarga Korban Gantung Diri di Napan TTU Tolak Autopsi Jenazah 

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan visum et repertum.

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
EVAKUASI JENAZAH - Aparat kepolisian Polres TTU dan warga berada di lokasi penemuan jenazah perempuan bunuh diri di Desa Napan, Senin, 18 Mei 2026 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga korban bunuh diri di Desa Napan menolak dilakukan autopsi maupun pengusutan terhadap kasus tersebut
  • Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan visum et repertum
  • Penolakan autopsi tersebut merupakan inisiatif dari keluarga korban

 


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Keluarga korban bunuh diri di Desa Napan menolak dilakukan autopsi maupun pengusutan terhadap insiden kematian korban, Rosa Da Conceicao Lopo.

Hal ini ditegaskan dalam penandatanganan surat penolakan autopsi oleh keluarga korban dan suami korban.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Aipda Akmal menyebut, penolakan autopsi tersebut merupakan inisiatif dari keluarga korban. Hal didasari oleh sikap keluarga yang menerima kematian korban sebagai musibah.

Mereka juga menolak kasus korban dituntut secara hukum. Mereka juga menerima kematian korban sebagai takdir.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga Desa Napan Kabupaten TTU Akhiri Hidup dengan Cara Tragis 

Menurutnya, pihak kepolisian yang bertugas Polsubsektor Napan pertama kali menerima informasi penemuan jenazah korban dari Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi.

Mereka kemudian mendatangi TKP, melakukan olah TKP Permintaan VER jenazah, menerima laporan polisi, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta mengamankan barang bukti berupa tali hutan yang digunakan korban untuk menggantung diri.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan visum et repertum.

Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan bahwa, korban meninggal dunia dalam posisi menggantung di pohon di dahan pohon, dengan posisi kaki kiri korban menapak menapak batu dan kaki kanan menapak di tanah. Polisi juga menemukan luka lecet di bagian leher depan akibat ikatan tali akar yang digunakan untuk menggantung diri.

Anak korban bunuh diri di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, NTT, Leonardo Fransisco Beno mengaku kaget ketika diinformasikan pertama kali bahwa ibunya telah meninggal. Informasi tersebut diterima Leonardo ketika sedang berada di Kota Kefamenanu.

Dikatakan Leonardo, pada Sabtu, 16 Mei 2026 ibu dan ayah terlibat cekcok. Saat itu ia sempat melerai pertengkaran tersebut.

Pada Hari Minggu, 17 Mei 2026, mereka kembali terlibat cekcok sebanyak 2 kali. Sekira pukul 12.00 WITA Leonardo bangun dari tidur dan tidak lagi menemukan ibunya di kamar tidur. 

Ia kemudian berinisiatif untuk mencari ibunya di rumah tetangga maupun di rumah keluarga. Pencarian berlanjut hingga pukul 23.00 WITA.

Pada Senin, 18 Mei 2026 sekira 09.00 WITA, Leonardo dikagetkan dengan informasi mengenai kepergian ibunya ke Hadirat Tuhan. Ia mengaku sedih ditinggal pergi ibunya di usia yang masih muda.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved