Breaking News

Berita NTT

Saiful Sengaji Cs Tak Patuh Instruksi PAN Ketika Pileg di NTT, Diberi Peringatan Keras 

Kita langsung tindak lanjut dengan SP 1. Laporannya ternyata dalam sosialisasi ternyata dia diketahui dia mengkampanyekan caleg

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Anggota DPRD NTT Saiful Sengaji Cs diduga tidak patuh dengan instruksi PAN ketika Pileg berlangsung. Sengaji dan sejumlah kader PAN lainnya diberi peringatan keras oleh DPW PAN NTT

Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu mengatakan, temuan itu diperoleh dari para ketua DPD PAN se-NTT saat Rakorwil berlansung beberapa waktu lalu. 

"Dalam Pemilu kemarin itu ada kader kita yang tidak tegak lurus dengan PAN,  di kabupaten dia kampanye caleg lain, pusat dia kampanye partai lain," kata dia, Rabu 24 April 2024. 

Laporan menyangkut hal itu memang disampaikan ke DPW PAN. Dalam mekanisme kepartaian memang ada sanksi, namun saat ini diberi peringatan berupa surat peringatan (SP) 1. 

Baca juga: Wisata NTT - Pemerintah Wacanakan Penyisipan Kutipan Dana Pariwisata melalui Tiket Penerbangan

Pasca Rakorwil memang ada beberapa yang diberi peringatan dan berlangsung 2-3 hari untuk diberikan SP2.  Selama waktu yang disiapkan kader PAN yang mendapat SP wajib memberi klarifikasi ke DPW PAN NTT

"Kita lihat aturannya, kalau sanksi itu berujung pemecatan sebagai anggota partai, maka konsekuensinya adalah pergantian," kata dia menjawab jika sanksi diberikan ke kader yang menjadi anggota DPRD terpilih atau sedang menjabat. 

Marthen Lenggu tidak membantah salah satu nama yang diberi peringatan adalah Saiful Sengaji. Dalam forum evaluasi, DPD PAN Flores Timur menyampaikan tentang sikap Saiful Sengaji kala Pileg berlangsung. Saiful Sengaji tidak ikut arahan PAN. 

"Kita langsung tindak lanjut dengan SP 1. Laporannya ternyata dalam sosialisasi ternyata dia diketahui dia mengkampanyekan caleg partai lain, " kata dia. 

Marthen Lenggu berharap semua kader PAN agar mengikuti semua instruksi yang dikeluarkan partai. Jika melanggar, resiko pemecatan bisa saja terjadi. 

Menurut Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan, partai punya aturan yang jelas. Kader yang bersebrangan dengan instruksi bakal ditindak sebagaimana aturan kepartaian. 

"Tentu kita akan memberikan peringatan kepada kader kita yang dalam Pileg kemarin berselingkuh, mengkhianati partai sendiri, bahkan membunuh kader sendiri untuk kepentingan dirinya, kawin dengan orang lain," kata Ahmad Yohan. 

Saiful Sengaji yang dikonfirmasi terpisah tidak membantah itu. Saiful Sengaji mengaku akan menyampaikan klarifikasi ke DPW PAN NTT. Sebagai kader PAN, ia mengaku patuh terhadap keputusan partai.

"Benar sudah terima SP dari DPW PAN NTT. Sebagai kader partai saya taat dan patuh terhadap struktur partai. Posisi saya ada di Flotim. Sekembali dari saya akan menghadap DPW, " ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved