Wisata NTT

Wisata NTT - Pemerintah Wacanakan Penyisipan Kutipan Dana Pariwisata melalui Tiket Penerbangan

Pemerintah berencana menerapkan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rencana ini masih dikaji, tetapi telah mendapat beragam respons.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)
Deretan pesawat dari maskapai Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (3/11/2023). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pmerintah berencana menyisipkan iuran pariwisata dalam tiket penerbangan. Namun rencana tersebut ditentang sejumlah pihak karena berpeluang mengerek tiket pesawat yang kerap dikeluhkan penumpang.

Pemerintah berencana menerapkan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan. Rencana ini masih dikaji, tetapi telah mendapat beragam respons dari sejumlah pihak.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, membenarkan adanya rapat koordinasi pembahasan rencana dana pariwisata berkelanjutan. Rapat ini rencananya akan digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Rabu (24/4/2024).

“Jangan khawatir, rencana ini tak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal. Ini masih dalam kajian dan tentunya kami menyadari masukan masyarakat bahwa harga tiket masih mahal, sehingga kami tak akan menambah beban,” ujar Sandi dalam konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin (22/4/2204).

Pihaknya sedang mengkaji beberapa opsi untuk mengumpulkan atau mengoleksi dana kepariwisataan. Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait rencana tersebut, termasuk soal faktor pertimbangan dan besaran iuran. Ia berharap seluruh pihak untuk bersabar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (KOMPAS/HENDRICUS ARGA YUDHANTARA)

Sandi menjamin adanya transparansi dalam penarikan iuran pariwisata ini, apabila diterapkan. Laporan wajib akan dilakukan sebagai bentuk pengawasan.

“Kami harus pastikan bahwa tiket pesawat ini tak terlalu membebani karena dibandingkan tiket ke luar negeri, tiket domestik sangat membebani,” katanya.

Iuran pariwisata melalui tiket pesawat ini dinilai berisiko menurunkan minat masyarakat bepergian dengan pesawat. Beragam pihak, termasuk masyarakat akan menyalahkan maskapai penerbangan karena kenaikan tarif ini.

“Nanti harga tiket naik lagi, kami yang disalahkan dong. Ya makin sedikit (masyarakat) yang mau naik pesawat. Penumpang jangan dibebani lagi apa-apa deh,” ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra.

Apabila keputusan ini akan tetap diterapkan, Irfan meyakini, pungutan bisa ditagihkan terpisah, di luar tiket pesawat. Meski begitu, ia tak merinci seperti apa bentuknya.

Penolakan turut dikemukakan Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani. Ia mengingatkan, menerapkan pungutan harus dilakukan berhati-hati.

Berkaca dari pajak hotel dan restoran, serta pajak pariwisata, pendapatan masuk ke kantong pemerintah daerah. Dalam realitasnya, dana yang kembali untuk kepentingan pariwisata sangat minim. Hingga wacana ini mencuat ke publik, pihaknya sebagai pelaku usaha pariwisata belum diajak berdiskusi.

“Sisa uangnya dipakai untuk anggaran daerah. Itu dalam scope yang sudah terjadi. Harusnya untuk promosi, dan lain-lain, itu enggak balik (untuk pariwisata),” kata Hariyadi yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

Hal serupa diutarakan Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, yang menentang rencana iuran pesawat melalui tiket pesawat. Ia mempertanyakan alasan mengapa hanya moda transportasi pesawat yang dibebankan iuran ini, sedangkan moda lain tak berlaku.

“Rencana pungutan iuran pariwisata ini patut dipertanyakan, kenapa dibebankan pada tiket pesawat? Apakah semua penumpang pesawat itu pelaku wisata? Kenapa hanya angkutan udara? Orang terbang itu kan, kebutuhannya macam-macam,” ujar Alvin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved