Berita NTT

DPW PAN NTT Pastikan Dukung Zulkifli Hasan Kembali Jabat Ketua Umum

capaian hasil Pileg 2024, kepemimpinan Zulkifli Hasan mampu membawa PAN dari 6 persen di pemilu sebelumnya menjadi 7 persen pada pemilu kali ini.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
Ketua umum PAN, Zulkifli Hasan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPW Partai Amanat Nasional atau PAN NTT memastikan dukungan ke Zulkifli Hasan untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PAN. 

"Jadi dalam forum Rakorwil itu kita melihat bahwa kinerja Pak Zul (sebutan untuk Zulkifli Hasan) itu luar biasa," kata Sekretaris DPW PAN NTT Marthen Lenggu, Rabu 24 April 2024.

Menurut dia, capaian hasil Pileg 2024, kepemimpinan Zulkifli Hasan mampu membawa PAN dari 6 persen di pemilu sebelumnya menjadi 7 persen pada pemilu kali ini. 

Rujukan itu membuat semua DPD PAN di NTT dan DPW PAN membuat keputusan untuk mendukung Zulkifli Hasan agar kembali menjadi Ketua Umum PAN untuk periode selanjutnya. Marthen Lenggu meminta semua kader mematuhi segala keputusan yang ditetapkan PAN. 

Sebelumnya, Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan juga menegaskan PAN NTT menyokong Zulkifli Hasan untuk menjabat ketua umum. Dia mengingatkan tidak ada nama diluar Zulkifli Hasan yang diusung PAN. 

Diketahui, Zulkifli Hasan sudah dua periode menjadi Ketua Umum PAN. Pada Kongres IV dan V, Zulkifli Hasan diberi kepercayaan oleh semua kader PAN. Sejarahnya, Zulkifli Hasan menjadi sosok yang mampu memimpin PAN dua kali setelah Amien Rais.

Partai yang berdiri sejak 1998 itu, tidak pernah absen di parlemen nasional. Arah politik PAN dibawa kendali Zulhas juga kerap menimbulkan gejolak.

Misalnya saja ketika bergabung ke periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. Padahal sebelumnya PAN tidak mendukung Jokowi sewaktu Pilpres 2019.

Adapun Kongres PAN kali ini akan digelar tahun 2025. Jika kembali terpilih, Zulkifli Hasan akan menjabat sebagai Ketua Umum PAN periode 2025-2030. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved