Berita Timor Tengah Selatan

Dekat Kota Soe Timor Tengah Selatan, Bangunan Paud Bukit Sion Noemeto Memprihatinkan 

saat ini pihaknya terus berupaya agar status tanah bangunan Paud Bukit Sion memiliki pelepasan hak atas tanah.

|
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Dekat Kota Soe, Bangunan Paud Bukit Sion Noemeto Memprihatinkan, Senin, 22 April 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Bangunan PAUD Bukit Sion di Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe yang letaknya tidak jauh dari pusat Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan terlihat memprihatinkan. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, kondisi bangunan PAUD yang tidak jauh dari pemukiman warga ini dikelilingi banyak rumput liar. Bangunan PAUD ini tampak berada di tebing.

Bangunannya terbuat dari dinding bambu dan juga papan. Sedikit tengok ke bawah, ruang belajarnya masih beralaskan tanah. 

Kondisi ini tentu menyebabkan proses belajar mengajar tidak berjalan normal, terlebih saat memasuki musim penghujan seperti sekarang.

Baca juga: Tinjau Longsor di Desa Nobi-Nobi Timor Tengah Selatan, Penjabat Bupati Upayakan Jalur Alternatif 

Jula Riwu, salah satu pengajar Paud Bukit Sion menjelaskan, saat ini ada 14 siswa dengan 3 orang pengajar.

Dirinya menjelaskan, gedung tersebut dibangun sejak tahun 2017, tetapi izin operasionalnya sudah ada sejak 2014 dan akte pendiriannya di tahun 2009.

"Paud ini izinnya lengkap. Akte pendiriannya di tahun 2009, sementara ijin operasionalnya keluar tahun 2014. Namun gedung ini baru dibangun tahun 2017," ujarnya kepada wartawan, Senin 22 April 2024.

Riwu menjelaskan, hal itu dikarenakan saat itu gedung Paud Bukit Sion masih berpindah-pindah.

Melihat kondisi Paud yang ada kata Riwu, setiap kali pertemuan di tingkat pemerintahan desa pihaknya selalu mengangkat, kalau dapat dibangun gedung paud yang lebih baik. Namun kata dia hal itu terkendala status tanah bangunan tersebut yang belum memiliki sertifikat dan juga pelepasan hak dari pemilik tanah ke pemerintah Desa.

"Setiap kali ada pertemuan, kami selalu usul, tetapi terkendala karena tanah yang sementara ini bangunan Paud berdiri itu masih berstatus milik orang," katanya.

Terpisah, Kepala Desa Noemeto, Samgar Kian membenarkan status kepemilikan tanah PAUD tersebut belum jelas dan masih atas nama orang lain.

"Atas alasan itu, untuk bangunan yang lebih permanen belum dapat dibangun," ucapnya. 

Menurut Samgar Kian, pihak pemerintah desa sudah pernah mengalokasikan anggaran untuk proses pembangunan gedung permanen. Namun akibat status tanah yang belum jelas sehingga anggarannya dialihkan masuk Silpa.

"Tahun kemarin kita (pemerintah desa) sudah anggarkan dari dana Desa untuk kerja gedung Paud yang lebih bagus, tetapi status tanahnya masih milik orang, sehingga kami tidak berani ambil resiko. Oleh karena itu anggarannya kita silpakan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved