Berita Lembata
Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Omesuri Datangi Kantor DPRD Lembata Keluhkan ADD yang Tidak Merata
Malasah ini juga menurut dia menyulitkan pemerintah desa menyusun dokumen APBDes di Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -Anggota Asosiasi Kepala Desa (APDESI) Kecamatan Omesuri mendatangi Kantor DPRD Lembata untuk mengadukan masalah pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemda Lembata yang tidak proporsional, Senin, 24 April 2024.
Anwar D Halang, Ketua APDESI Omesuri, mengatakan total ADD yang dikucurkan oleh Pemda Lembata sebesar Rp 46 miliar lebih untuk 143 desa yang ada di Lembata. Seharusnya, kata Anwar, total ADD yang diberikan untuk semua desa sebesar Rp 49 miliar (10 persen dari Dana Alokasi Umum Pemda Lembata).
Kondisi ini berdampak pada penghasilan tetap (siltap) atau honor para aparat dan perangkat yang ada di desa seperti kepala dusun, para kepala seksi dan petugas perlindungan masyarakat (linmas).
Penghasilan tetap atau honor perangkat desa ini dibayar per triwulan. Menurut Anwar, pembagian ADD ke setiap desa bakal tidak proporsional dan tidak bisa mencukupi honor para perangkat desa selama setahun.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Apresiasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Lembata
Malasah ini juga menurut dia menyulitkan pemerintah desa menyusun dokumen APBDes.
"Nanti dalam perjalanan ada desa yang bayar honor perangkat desanya hanya enam bulan atau sembilan bulan saja," katanya.
Kepala desa Hingalamamengi ini berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bisa membagi ADD ke setiap desa sesuai dengan Satuan Organisasi Tata Laksana Pemerintahan Desa yang mengatur jumlah perangkat desa di masing-masing desa. Sebab, faktanya jumlah perangkat desa di setiap desa itu berbeda-beda.
"Selama ini kan ada perangkat desa yang dapat honor dan ada yang tidak dapat honor. Biasanya akhir tahun, ada perangkat yang kita bayar sesuai dengan keuangan yang terbatas saja," imbuhnya.
Audiensi dengan para wakil rakyat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lembata Petrus Gero.
Petrus menanggapi bahwa masalah yang dikeluhkan para kepala desa itu ada pada alokasi anggaran per desa karena distribusi penghasilan tetap (siltap) tidak merata dan porsinya harus dilihat kembali.
"Mereka juga akan koordinasi dengan Pemda Lembata supaya persoalan ini bisa diselesaikan," kata Petrus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 April 2024.
Secara kelembagaan, Petrus menandaskan, DPRD Lembata juga akan menggelar rapat kerja dengan dinas terkait dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas masalah yang dikeluhkan para kepala desa ini. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.