CPNS 2024

Kejaksaan Umumkan Buka 11.030 Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Kejaksaan Umumkan Buka 11.030 Lowongan CPNS dan PPPK 2024, berikut rincian formasinya, terbuka untuk Lulusan SMA dan Fresh Graduate.

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/RYAN NONG
POS-KUPANG.COM/ tes SKD CAT CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejati NTT, Senin (17/2/2020) - Kejaksaan resmi umumkan buka Lowongan CPNS dan PPPK 2024, berikut rincian formasinya. 

POS-KUPANG.COM - Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan Lowongan CPNS dan PPPK 2024.

Pengumuman Lowongan CPNS dan PPPK 2024 Kejaksaan tersebut disampaikan Biro Kepegawaian Kejaksaan melalui akun Instagram seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (15/4/2024).

Berdasarkan Pengumuman itu, Kejaksaan akan membuka 11.030 Lowongan CPNS dan PPPK 2024 pada Rekrutmen CASN tahun ini. 

Lowongan CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Kejaksaan mengadakan Rekrutmen CPNS dan PPPK.

Tak hanya Lulusan Sarjana ( S1 ), Kejaksaan juga membuka Lowongan CPNS dan PPPK 2024 untuk Lulusan SMA serta Lulusan Baru ( Fresh Graduate ).

Baca juga: Cek Sekarang! Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Daftarnya

Sementara Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan yang dibuka Kejaksaan ditujukan untuk pencari kerja yang sudah berpengalaman.

Selain SMA,inilah jenjang pendidikan yang bisa melamar lowongan CPNS dan PPPK di Kejaksaan 2024:

1. SMA sederajat

2. Diploma III (D3)

3. Diploma IV (D4)

4. Strata 1 (S1)

Sementara kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, tulis Biropeg Kejaksaan, sangat beragam.

Di sisi lain, dari usulan formasi CPNS Kejaksaan 2024 yang beredar di media sosial, lowongan yang paling banyak dibuka adalah Jaksa.

Kemudian disusul Ahli Pertama Arsiparis, Pranata Hubungan Masyarakat, Penerjemah, Penyuluh Sosial, Pranata Komputer, hingga Auditor untuk jabatan fungsional.

Baca juga: Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2024 Kementerian PUPR

Sementara untuk jabatan pelaksana, formasi CPNS Kejaksaan 2024 yang dibuka adalah operator layanan operasional, pengadministrasian perkantoran, dan pengelola penanganan perkara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved