CPNS 2024

Kejaksaan Umumkan Buka 11.030 Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Kejaksaan Umumkan Buka 11.030 Lowongan CPNS dan PPPK 2024, berikut rincian formasinya, terbuka untuk Lulusan SMA dan Fresh Graduate.

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/RYAN NONG
POS-KUPANG.COM/ tes SKD CAT CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejati NTT, Senin (17/2/2020) - Kejaksaan resmi umumkan buka Lowongan CPNS dan PPPK 2024, berikut rincian formasinya. 

Untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, nutrisionis, hingga apoteker.

Syarat Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2024

Hingga saat ini, Kejaksaan memang belum merilis apa saja syarat untuk mendaftar CPNS 2024.

Namun, berkaca pada rekrutmen tahun lalu, instansi yang dipimpin ST Burhanuddin itu merilis beberapa syarat mutlak. Misalnya usia hingga tinggi badan.

Berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI:

1. Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun;

3. Minimal IPK 3.00 (khusus jaksa);

4. Pendidikan S1 Hukum (khusus jaksa);

5. Belum menikah (khusus jaksa);

6. Lulusan SMA sederajat (pelayanan barang bukti dan penjaga tahanan);

7. Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter (khusus penjaga tahanan);

8. Memiliki kemampuan bela diri serta menguasai komputer jadi nilai plus (khusus penjaga tahanan).

Baca juga: Baru Saja Diumumkan, Kemensos, Kemenhub,Bawaslu buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2024,Cek Sekarang!

Dokumen yang diunggah

1. Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

2. Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)

3. Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

4. Scan surat lamaran 300 Kb PDF

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

6. Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

7. Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved