CPNS 2024
Dokumen Ini jadi Syarat Penting Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2024, Berikut Usia Pelamar
Dokumen ini jadi Syarat Penting Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2024, berikut Usia Pelamar saat daftar.
8. ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.
9. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli.
Baca juga: Catat, Ini Kuota CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Sebanyak 800-1000 Orang untuk Pemenuhan Nakes di IKN
10. Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua/Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
11. Surat keterangan domisili asli yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Sertifikat pendukung
12. Sertifikat komputer, sertifikat bela diri, dan sertifikat lainnya dapat dibawa pada saat wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Peserta seleksi formasi penjaga tahanan akan menjalani SKD Kesamaptaan yang dibedakan metode dan sistem penilaian berdasarkan jenis kelamin.
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024
Bagi Anda yang ingin menjadi Polsuspas, wajib mengikuti seleksi CPNS 2024 yang akan digelar Kemenkumham.
Belum diketahui kapan pendaftaran CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024 akan dibuka.
Sembari menunggu jadwal pendaftaran, ada baiknya masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS sebagai Polsuspas, mempersiapkan diri sekarang.
Baca juga: Sudah Diumumkan! Kemenag buka Ribuan Lowongan Kerja pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Formasinya
Di antaranya dengan mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024.
Dikutip dari akun Instagram Rutan kelas IIB Bangil, inilah syarat mendaftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.