Berita Sabu Raijua

Upaya Pengembangan Garam di Sabu Raijua Berbasis Tambak Rakyat

Pemkab Sabu Raijua mengembangkan tambak rakyat untuk menciptakan lapangan kerja bagi para petani garam dan para petani garam

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG COM/AGUSTINA YULIAN TASINO DHEMA
Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke,M.Si,. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengupayakan pengembangan produksi garam berbasis tambak rakyat.

Pemkab Sabu Raijua mengembangkan tambak rakyat untuk menciptakan lapangan kerja bagi para petani garam dan para petani garam bisa menciptakan lapangan kerja bagi mereka sendiri. 

Hingga saat ini Pemkab Sabu Raijua masih mengupayakan hal tersebut. Dengan memberdayakan masyarakat untuk mengelolanya.

"Ada pun yang kemarin itu yang dikelola oleh Pemda akan diserahkan kepada masyarakat," ungkap Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N.Rihi Heke, MSi saat ditemui usai rapat Paripurna Penyampaian Dokumen dan Pembukaan Pembahasan LKPJ Bupati Sabu Raijua pada Rabu 17 April 2024 lalu.

Terkait dengan pengelolaan dan pendistribusian garam itu nantinya, Bupati Sabu Raijua mengatakan hasil dari produksi garam sendiri mampu menarik investor ke Sabu Raijua. Khusus garam  yang dikelola Pemkab Sabu Raijua pihaknya terus menjaga kualitas garam.

"Kemarin itu pengalaman, hasil dari produksi kita itu mereka datang kerja kita. Artinya mereka-mereka yang datang beli karena kualitas garam kita. Jaga dari debu dan dari kotoran-kotoran yang lain," lanjutnya.

Terkait stok garam Sabu Raijua tentunya tidak bisa memenuhi kebutuhan garam di seluruh Indonesia. Sampai dengan saat ini, Indonesia masih harus diimpor dari negara lain.

Bagi Bupati Heke, Kabupaten Sabu Raijua bisa memproduksi lebih namun harus disesuaikan dengan kondisi lahan-lahan yang ada sehingga memaksa kemampuan yang berdampak pada kerusakan alam dan manusia yang ada di sekitarnya.

Baca juga: Minat Dokter Spesialis Minim ke Sabu Raijua

"Itu tidak boleh,"ujar Bupati Heke.

Oleh karena itu saat ini pemkab sabu Raijua harus cermat melihat potensi-potensi garam yang ada sesuai kapasitas produksi garam rakyat. Pemkab Sabu Raijua akan membantu memberikan fasilitas, bantuan stimulan bagi petani garam agar bisa berproduksi.

Pada tahun 2021 Pemkab Sabu Raijua telah merubah pola pengelolaan tambak garam dari sistem penggajian yang di bayar oleh APBD ke pola pengelolaan tambak rakyat. Sehingga perlahan lahan atas bimbingan dan falisatsi dinas mulai di kelola oleh masyarakat tanpa gaji. Dengan harapan suatu saat nanti tambak akan menjadi milik masyarakat dan garam yang di hasilkan menjadi garam rakyat.

Pada Kamis, 28 oktober 2021, Bupati Sabu Raijua dan para petambak, melakukan panen perdana hasil produksi garam di tambak 19 desa Bodae pantai bali, seluar 1 ha, dengan hasil produksi kurang lebih 20 ton/ha sekali panen. 

Heke berharap agar dengan adanya contoh dari hasil panen di tambak 19 di desa Bodae dan desa Eiada,memberikan motivasi kepada petambak yang lain untuk berlomba lomba mengelola tambak secara mandiri dengan pola pengelolaan tambak rakyat. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved