Pilkada Kota Kupang
Peta Koalisi Sementara Parpol Jelang Pilkada Kota Kupang, Yuven Tukung Sebut Ada Koalisi Gemuk
Partai politik yang memiliki 8 kursi di DPRD Kota Kupang, bisa mengusung sendiri Bakal Calon Wali Kota Kupang.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan, partai politik yang memiliki 8 kursi di DPRD Kota Kupang, bisa mengusung sendiri Bakal Calon Wali Kota Kupang dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Kupang.
Perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Kupang mengacu pada hasil Pemilu Legislatif 2024.
"Sesuai ketentuan, pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol harus didukung oleh paling sedikit 20 persen kursi DPRD," kata Ismael Manoe, Rabu 17 April 2024.
"Untuk konteks pencalonan Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang, 20 persen x 40 kursi = 8 kursi," sebut Ismael Manoe.
Sebelumnya, KPU Kota Kupang telah menetapkan perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif (caleg).
Ada 10 partai politik meraih kursi di DPRD Kota Kupang.
Pada Pemilu 2024 ini, dialokasikan 40 kursi DPRD Kota Kupang. Jumlah kursi ini sama dengan alokasi kursi pada Pemilu 2019.
Berikut ini rincian partai politik beserta jumlah kursi yang diperoleh:
Baca juga: Daftar Nama 40 Anggota DPRD Kota Kupang Hasil Pemilu 2024
- Gerindra : 5 kursi
- PDIP : 5 kursi
- Golkar : 5 kursi
- NasDem : 5 kursi
- PKB : 5 kursi
- Demokrat : 4 kursi
- PAN : 4 kursi
- Hanura : 3 kursi
- PSI : 3 kursi
- Perindo : 1 kursi
Berdasarkan data ini, diketahui bahwa tidak ada satu partai politik yang bisa mengusung sendiri Bakal Calon Wali Kota Kupang dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Kupang.
Setiap partai politik harus berkoalisi sehingga memenuhi persyaratan pencalonan.
Peta Koalisi Sementara
Apabila koalisi parpol saat Pilpres 2024 diadopsi menjadi model koalisi di Kota Kupang, maka hanya ada tiga pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Kota Kupang 2024.
Pertama, paslon yang disung oleh Partai NasDem (5 kursi) dan PKB (5 kursi).
Kedua, paslon yang diusung Partai Gerindra (5 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Demokrat (4 kursi), PAN (4 kursi) dan PSI (3 kursi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.