Berita Manggarai Timur

Lunas Pinjaman Daerah di Bank NTT, Boni Hasudungan: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati 2019-2024

adanya dana pinjamanan ini menguntungkan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur jalan di enam ruas jalan tersebut. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Penjabat Bupati Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar (kedua kiri) didampingi Pj Sekda Drs Remigius Gonsa Tombor, Kepala Badan Keuangan Drs Abdullah, dan Pemimpin Bank NTT Cabang Borong, Viktor Payong Beda sedang memberikan keterangan pers terkait pelunasan dana pinjaman daerah di Bank NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur telah melunasi dana pinjaman daerah di Bank NTT sebesar Rp 101,2 miliar. 

Hal ini disampaikan Pj Bupati Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar saat melaksanakan konferensi Pers yang berlangsung di ruang Lobi, Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Kamis 18 April 2024 kemarin. 

Boni didampingi Pj Sekda Drs Remigius Gonsa Tombor, Kepala Badan Keuangan Drs Abdullah, dan Pemimpin Bank NTT Cabang Borong, Viktor Payong Beda, menerangkan dana pinjaman daerah ini telah digagas jauh hari sejak Bupati Manggarai Timur dan Wakil Bupati Manggarai Timur Periode 2019-2024 Agas Andreas-Alm Jaghur Stefanus dan baru direalisasikan pada tahun 2022.

Ia menerangkan, awalnya pinjaman daerah di Bank NTT direncanakan sebanyak Rp 150 miliar sesuai dasar perjanjian kredit Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 16 April 2022. Dan diadendum melalui perjanjian kredit Nomor 36 Tahun 2022, tanggal 15 Juni 2022 setelah dilakukan perhitungan oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri disetujui pinjaman daerah sebesar Rp 103 miliar. 

Baca juga: Gedung Rawat Inap RSUD Borong Manggarai Timur Bocor Sedang Diperbaiki

Namun demikian, sesuai adendum perjanjian kredit nomor 36 Tahun 2022, tanggal 15 Juni 2022 yang direalisasikan sesuai realisasi kontrak sebesar Rp 101.206.195.700.

Dana pinjaman tersebut, terang Boni, sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan berupa pembangunan hotmix di enak ruas jalan strategis Kabupaten. Ada pun keenam ruas jalan itu yaitu, peningkatan jalan Benteng Jawa - Satar Teu, peningkatan jalan Dangka Mangkang - Watu Nggong, peningkatan jalan Kembur - Paka - Nceang, peningkatan jalan Kembur - Watu Ngiung - Metuk, peningkatan jalan Simpang Tangkul - Benteng Jawa, dan peningkatan jalan Sok - Wae Care. 

"Enam ruas jalan ini sudah dikerjakan semua di tahun 2023 lalu. Perencanaan matang untuk pembangunan enam ruas jalan karena jalan-jalan ini, selain sebagai transportasi strategis masyarakat juga sebagai sentra ekonomi,"ujar Boni. 

Terhadap pinjaman ini, terang Boni, Pemda Manggarai Timur melakukan pencicilan mulai tahun 2022 lalu dan telah dilunasi pada tanggal 17 April 2024.

Ada pun penyetoran kembali pokok pinjaman Tahun 2022 sebesar Rp 2.520.000.000, Tahun 2023 sebesar Rp. 51.169.841.700, dan Tahun 2024 sebesar Rp. 47.516.354.000.

"Sesuai perjanjian kredit harusnya dilunasi pada tanggal 15 April 2024, tapi kerena saat itu hari libur Idul Fitri, maka ditunda dan dilunasi pada tanggal 17 April 2024 kemarin,"terangnya.

Boni juga menerangkan, dalam pinjaman tentunya ada juga pembayaran bunga. Dalam hitungan awal bunga yang harus dibayar sebesar Rp 7 miliar. Namun pengelolaan manajemen pinjaman oleh Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur secara baik akhirnya besaran bunga itu dapat ditekan sehingga Pemda Manggarai Timur hanya membayar sesuai sistem RC (revolving credit) sebesar Rp 4.471.591.895,11.

Ada pun rinciannya, pengembalian bunga tahun 2022 sebesar Rp 539.912.250, Tahun 2023 sebesar Rp 2.675.666.416,29 3. Bunga tahun 2024 sebesar Rp 1.256.013.228,82.

Boni juga menerangkan, pembayaran pinjaman itu, Pemda Manggarai Timur menggunakan dana alokasi umum specific grant (DAU-SG). 

Dengan sudah dilunasi dana pinjaman tersebut, kata Boni, Pemda tidak mempunyai beban lagi ke depan. Pemda juga telah memperhitungkan dengan baik pada APBD Tahun 2024, sehingga dana untuk pembangunan pada Tahun 2024 melalui APBD tidak mengganggu lagi untuk pembayaran pinjaman. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved