Doa Setelah Sholat
Cara Shalat Tahajud yang Benar lengkap dengan Doa Setelah Sholat Tahajud, Berikut Bacaan Niatnya
Cara Shalat Tahajud yang Benar lengkap dengan Doa Setelah Sholat Tahajud, berikut Bacaan Niat Sholat Tahajud.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sholat Tahajud menjadi sholat sunnah yang paling dianjurkan Rasulullah SAW untuk dikerjakan Umat Islam.
Apa alasannya? Ternyata karena keistimewaannya yang luar biasa.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Baca juga: Dzikir dan Doa Setelah Sholat Taubat, Lengkap dengan Niat Sholat Taubat
Kata Tahajud sendiri berarti berupaya melawan atau meninggalkan tidur, sedangkan menurut istilah fiqih adalah shalat sunnah malam hari yang dilakukan setelah tidur.
Dalam pelaksanaannya, shalat Tahajud dilakukan di malam hari setelah bangun tidur. Jumlah rakaatnya tidak dibatasi, namun setiap dua rakaat ditutup dengan salam.
Dikutip dari laman kemenag.co.id, berikut Tata Cara Shalat Tahajud dan Doa Setelah Sholat Tahajud dilengkapi Bacaan Niatnya.
Shalat Tahajud dapat dilaksanakan sebagaimana shalat-shalat sunnah lainnya, yaitu dua rakaat salam. Adapun lafal niat dan doanya adalah sebagaimana berikut:
1. Mengucapkan niat shalat Tahajud:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.
“Aku menyengaja shalat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Baca juga: 7 Amalan Sunnah di Waktu Maghrib, Hindari Tidur Sebelum Isya dan Bacaan Doa Setelah sholat Maghrib
2. Niat dalam hati bersamaan dengan takbîratul ihrâm, dan seterusnya sebagaimana pelaksanaan shalat pada umumnya sampai salam setelah dua rakaat.
3. Setelah salam atau selesai seluruh rangkaian shalat kemudian membaca doa yang dipanjatkan Rasulullah ﷺ berdasarkan riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim sebagaimana berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.