Berita Manggarai Barat

Penjelasan Kontraktor Proyek Pengendalian Banjir di Labuan Bajo yang Gusur Rumah Warga

kontraktor pelaksana tidak menepati janji untuk membangun kembali rumah dan kandang ayam miliknya. 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ENGELBERTUS APRIANUS
Lokasi proyek pengendalian banjir di Sungai Wae Mese, Dusun Nanga Nae, Desa Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat. Selasa 16 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - PT Kharisma Bina Konstruksi buka suara soal tudingan bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab atas penggusuran rumah dan kandang ayam dalam proyek pengendalian banjir di Sungai Wae Mese, Nanga Nae, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat

Sudartono Horo, pelaksana dan penanggung jawab PT Kharisma Bina Konstruksi membantah tudingan itu. 

Ia menegaskan, pihaknya telah berupaya untuk tanggungjawab dengan membangun kembali rumah dan kandang ayam yang sebelumnya digusur, sesuai dengan berita acara kesepakatan.

Pembangunan kembali bangunan yang digusur itu tertuang dalam salah satu poin berita acara kesepakatan tertanggal 21 Oktober 2023, yang disetujui bersama pihak kontraktor dan pemilik bangunan, dalam hal ini Samsudin, warga Dusun Nanga Nae, Desa Macang Tanggar. 

Baca juga: Keuskupan Ruteng dan Pemkab Manggarai Barat Launching Festival Golo Koe

Dalam berita acara yang juga diketahui dan ditandatangani Kepala Desa Macang Tanggar, Camat Komodo, pihak kontraktor dan Samsudin ini, kedua pihak sepakat tidak ada uang ganti rugi.

"Kami sudah kasih turun material, dan mandor untuk bangun kembali rumah yang digusur pada tanggal 4 Januari lalu, bahkan fondasi rumah sudah digali, kami sudah punya itikad baik sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya, Selasa 16 April 2024 malam. 

Hanya saja, kata Tono, dari pihak korban melakukan tindakan diluar kesepakatan dengan meminta sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, ada juga upaya intimidasi terhadap para pekerja.

Menurut Tono, tindakan itu bertentangan dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. 

"Intinya mereka mau ganti rugi uang saja, tidak mau membangun kembali rumah yang sudah digusur itu. Ini kan tidak ada dalam kesepakatan. Kami di sini datang hanya untuk bangun kembali, apapun risikonya," tegas Tono. 

Lebih lanjut dikatakan, sempat ada upaya mediasi antara kontraktor dan pemilik bangunan dengan melibatkan pihak ketiga, namun buntu. 

"Setelah mediasi besoknya mandor mau pergi untuk kerja lanjut, namun kami diusir katanya tanah bermasalah. Waktu itu lokasi tanah itu juga sudah dipagar keliling, ya kami tidak mau ambil risiko," ujarnya. 

"Setelah itu kami sempat dihubungi berulangkali soal masalah pembiayaan, mereka lobby uang. Dari Rp 480 juta turun ke Rp300 juta, tapi tidak bisa. Kalau mau proses ya proses saja, kami menolak karena sudah ada hitam di atas putih (berita acara kesepakatan) bahkan materai," tambahnya. 

Sebelumnya diwartakan, proyek pengendalian banjir di Sungai Wae Mese yang dikerjakan PT Kharisma Bina Konstruksi ini diprotes Samsudin, pemilik bangunan yang digusur. 

Samsudin menuding, kontraktor pelaksana tidak menepati janji untuk membangun kembali rumah dan kandang ayam miliknya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved