Berita Flores Timur

Pemdes Klatanlo di Flores Timur Sepakat Bubarkan Dua Meja Judi Dingdong

Petrus menerangkan, warga resah dengan judi dingdong yang semakin menjamur. Pihaknya sudah menggelar rapat menolak dua meja judi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Kepala Desa Klatanlo, Petrus Muda Kurang, dan Ketua BPD Klatanlo, Wilhelmus Bhaa, Rabu, 17 April 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepala Desa Klatanlo di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Petrus Muda Kurang mengatakan pihaknya telah bersepakat untuk membubarkan praktek judi dingdong.

"Kalau di Klatanlo, kami buat pernyataan tolak itu. Kita beri mereka surat supaya cabut sudah itu (judi dingdong)," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.

Petrus menerangkan, warga resah dengan judi dingdong yang semakin menjamur. Pihaknya sudah menggelar rapat menolak dua meja judi bersama elemen masyarakat tanggal 3 April 2024.

"Iya, semakin marak jadi kami sudah pertemuan bersama BPD, LPA, dan tokoh masyarakat sebelum libur. Pernyataan sikap kami menolak meja judi dingdong di Klatanlo. Surat tinggal tanda tangan," ucapnya.

Selain dua meja dingdong di Klatanlo, terdapat satu unit di Desa Hokeng Jaya, dan dua unit lainnya di Desa Pululera. Tiga desa ini berada berdekatan di Kecamatan Wulanggitang.

Diberitakan sebelumnya, judi dingdong marak terjadi di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Wulanggitang Seperti Sarang Judi Dingdong, Putaran Uang Jutaan Rupiah

Bahkan, wilayah yang berada di perbatasan Flores Timur-Sikka seperti sarang permainan judi. Rumah-rumah warga dijadikan tempat judi dari siang hingga malam.

Pengamatan wartawan, praktek judi dingdong sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Ironisnya lagi, pemain terang-terangan pasang taruhan di depan rumah warga yang berada persis di pinggir jalan raya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved