KLB Rabies

Kasus Gigitan Anjing Capai 903 dan Empat Orang Meninggal Dunia, Stok VAR di Sikka Kosong

Belum lama ini Kabupaten Sikka mendapatkan bantuan 1.000 dosis VAR dari Pemprop NTT, namun habis pada saat libur Lebaran.

Editor: Oby Lewanmeru
TRIBUNFLORES.COM/ ARNOLD WELIANTO
Polres Sikka bekerja sama dengan petugas vaksinator Kabupaten Sikka mengggelar vaksinasi massal untuk hewan penular rabies (HPR) di tiga desa di Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka secara gratis. 

4. Konsumsi obat pereda nyeri
Anda bisa mengonsumsi obat pereda nyeri, seperti paracetamol atau ibuprofen, untuk mengurangi rasa sakit yang muncul akibat tergigit anjing.

5. Periksakan diri ke dokter
Jika muncul tanda-tanda infeksi, seperti luka memerah, bengkak, teraba hangat, atau bernanah, segera periksakan ke er untuk mendapatkan obat antibiotik yang sesuai. Biasanya dokter akan memberikan antibiotik, seperti amoxicillin-asam clavulanat, untuk dikonsumsi selama 3–5 hari.

Jika luka tetap berdarah meski telah dilakukan penekanan pada luka selama 10 menit atau darah mengalir deras dari luka, Anda perlu segera mendapat penanganan di instalasi gawat darurat (IGD).

Anda juga perlu berkonsultasi dengan dokter bila anjing yang menggigit tidak diketahui riwayat vaksinasi rabiesnya, anjing tersebut tampak sakit, atau berada di area yang banyak terdapat kasus rabies.

Baca juga: KLB Rabies, Anjing Liar di Waiblama Sikka Dieliminasi


Untuk mencegah komplikasi yang berbahaya akibat infeksi pada luka gigitan anjing, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter meskipun luka tampak kecil. Anda perlu menyampaikan kepada dokter mengenai riwayat vaksin tetanus karena luka akibat gigitan anjing juga berisiko menyebabkan tetanus.

Nantinya, dokter akan memberikan vaksin tetanus sesuai cakupan riwayat vaksinasi tetanus Anda. Booster vaksin tetanus harus diberikan jika sudah lebih dari 5 tahun sejak terakhir kali Anda mendapat vaksin tetanus. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved