Berita Malaka

Bupati Simon Nahak Serahkan Bantuan Beras kepada Masyarakat Fafoe dan Sikun

Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian lewat bantuan beras yang dapat meringankan beban masyarakat.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/TENY JENAHAS
Bupati Malaka menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat di Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Selasa 16 April 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM,  Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, BETUN - -Bupati Malaka, Simon Nahak menyerahkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat di Desa Fafoe dan Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Selasa 16 April 2024.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir. 

Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Bupati Malaka, Simon Nahak didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Kesbangpol, Kadis Sosial, dan Camat Malaka Barat. Selanjutnya pendistribusian beras dilakukan pemerintah desa. 

Dalam laporan singkat, Camat Malaka Barat, Remigius Bria mengatakan, ada empat desa yang tercatat sebagai daerah terdampak banjir dengan total masyarakat terdampak sebanyak 1.221 KK. Keempat desa tersebut yakni, Desa Fafoe, Desa Sikun, Desa Oanmane dan Desa Motaain. 

Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian lewat bantuan beras yang dapat meringankan beban masyarakat. 

Remi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Malaka yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat di wilayahnya khususnya masyarakat Desa Fafoe dan Sikun yang telah menerima bantuan beras. 

Baca juga: Mobil Tangki Siap Distribusi Air Bersih Bagi Warga di Kecamatan Malaka Barat yang Terendam Banjir

Bupati Simon Nahak dalam sambutan singkatnya mengatakan, pemberian bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakatnya. 

Kata Simon Nahak, desa yang mendapat bantuan beras CPP adalah desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan 

"Empat desa yang dapat beras cadangan ini arena memenuhi kriteria dan persyaratan",  

Bupati Simon berpesan kepada Kepala Desa Fafoe dan dan Sikun supaya pendistribusian beras harus tetap sesaran. Nama-nama yang tercatat sebagai penerima bantuan adalah orang yang berhak menerima bantuan tersebut. 

"Kepala desa tolong ambil data yang jelas. Nama-nama yang terima beras harus tepat sasaran", tegas bupati Simon. 

Bupati juga menegaskan kepada kepala desa supaya pemberian bantuan tidak boleh karena ada rasa balas dendam. Walaupun dalam politik di desa tidak sejalan namun tetap diberikan kalau yang bersangkutan memenuhi syarat untuk terima bantuan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved