Berita Kabupaten Kupang
BPK Periksa LKPD Kabupaten Kupang Tahun 2023
Pemeriksaan ini akan berlangsung di Kantor Bupati di Oelamasi dan ditandai dengan entry meeting bersama Pemkab Kupang.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Terhitung sejak Selasa 16 April sampai 8 Mei 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT akan melaksanakan tugas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023.
Pemeriksaan ini akan berlangsung di Kantor Bupati di Oelamasi dan ditandai dengan entry meeting bersama Pemkab Kupang.
Entry Meeting pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 ini sendiri dihadiri oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba didampingi Plt.Sekda Mesak Elfeto juga hadir Tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan NTT yang diketuai oleh Sofia Budiwati, Senin 16 April 2024 di Kantor Bupati Kupang.
Pemeriksaan BPK atas LKPD ini sendiri ditanggapai baik oleh Penjabat Bupati Kupang yang meminta para pimpinan OPD bersikap aktif dan mengikuti proses pemeriksaan BPK secara baik.
Dirinya mengingatkan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang untuk membangun koordinasi dan membantu tim pemeriksa dengan memberikan data dan hal-hal lain yang diminta.
"Saya minta Bapak ibu pimpinan OPD agar cepat respon dan tanggap terhadap apapun yang diminta oleh tim pemeriksa. Mengingat ada konsekwensi dari tenggang waktu pemeriksaan," tandas Alexon.
Pemeriksaan LKPD tahun 2023 ini juga menjadi salah satu target yang harus mereka capai untuk mempertahankan opini WTP yang baru berhasil diraih tahun lali dari BPK.
Baca juga: Lima Fakta Menarik Alexon Lumba, Penjabat Bupati Kupang yang Ditunjuk Kemendagri
Sehingga dirinya meminta semua pimpinan OPD bekerja keras dan berkolaborasi dalam mempertahankan opini WTP tersebut.
"Hargai waktu yang sudah ditetapkan oleh BPK. Dan apa yang sudah diperoleh oleh pemimpin kita terdahulu, dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan harus kita pertahankan. Jangan di masa saya yang hanya satu tahun, grade menurun," kata dia.
Bahkan salah satu kendala yang selama ini menghambat WTP yakni soal aset juga ditelkankan pleh Alexon agar dilakukan penataan dan pembenahan secara terus menerus dan termasuk hal-hal lain yang bersifat administrasi.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Sofia Budiwati pada kesempatan tersebut menerangkan tujuan dan sasaran pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan dan hal lainnya yang berhubungan dengan pemeriksaan LKPD Tahun 2023 pada Pemkab Kupang.
Dirinya berharap peran aktif dan dukungan semua OPD sehingga pemeriksaan BPK di Lingkup Pemkab Kupang bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bapak ibu mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan pendataan yang diperlukan guna mendapatkan hasil pemeriksaan yang baik," ungkapnya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.