Berita Kabupaten Kupang
Penjabat Bupati Kupang Minta Jajaran OPD Dukung Tugasnya di Kabupaten Kupang
Sekda NTT Kosmas Lana menegaskan Penjabat Bupati yang ditunjuk pada hakikatnya menjalankan tugas pemerintahan bukan tugas politik.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Satu tahun kedepan Pemkab Kupang yang berada dibawah pimpinan Penjabat Bupati Alexon Lumba meminta semua jajaran SKPD di Kabupaten Kupang mendukung tugasnya sebagai penjabat Bupati.
Apalagi usai pelantilan hari Minggi 7 April lalu, Alexon menegaskan punya sejumlah tugas yang sudah dititahkan agar mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kupang.
Sementara saat rapat pedana bersama seluruh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Selasa 9 April kemarin dirinya meminta seluruh jajaran OPD agar mendukung tugas-tugasnya tersebut.
Selain ingin mengenal jajarannya yang akan mendukung tugasnya tersebut dirinya ingi agar mereka semua bisa bekerjasama dengan baik dalam membangun Kabupaten Kupang.
Baca juga: KPU Mulai Tabuh Genderang Pilkada Kabupaten Kupang, Bijael Jadi Maskot Pilkada 2024
"Saya maunya super tim bukan superman, karena kalau superman kita kerja sendiri. Hasil Nya Pun kita nikmati sendiri. Tapi kalau super tim kita kerja bergandengan tangan berkolaborasi bersama sehingga hasil yang didapatkan lebih maksimal," ujar Alexon Lumba.
Alexon lumba juga berencana akan memimpin apel kesadaran pada 17 April 2024 nanti, di Kantor Bupati di Oelamasi untuk lebih mengenal para pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT ini juga mengungkapkan akan tinggal di rumah jabatan Bupati Kupang di Oelamasi, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik
Sementara Sekda NTT Kosmas Lana menegaskan Penjabat Bupati yang ditunjuk pada hakikatnya menjalankan tugas pemerintahan bukan tugas politik.
Sehingga dia meminta panjabat Bupati bekerja sesuai rel yang ada karena penjabat Bupati sendiri masih merupakan ASN sehingga dirinya juga akan menjalankan tugasnya dalam kaitan dengan pembinaan ASN.
"Tiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi penjabat Bupati dan Gubernur se Indonesia. Saya para pimpinan SKPD bahu membahu membantu kinerja Penjabat sesuai rencana pembangunan daerah 2024-2026," ujarnya.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.