Berita Viral

Berita Viral Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan Orang Nomor 1 Sidoarjo Tersangka Dana Insentif

Bupati Sidoarjo jadi tsk KPK Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo Berita Viral

Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM@palembangterkini.official
ilustrasi 

POS-KUPANG.COM -Tayangan yang beredar di media sosial, medsos atau dunia maya (dumay) berdurasi singkat

memperlihatkan adanya kejadian dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang kepala daerah atau kepala wilayah di Pulau Jawa

dan langsung jadi tersangka hingga Berita Viral di  dumay.

Seperti yang dikutip dari akun medos @surabayaterkini dan @lamongan terkini menarasikan kisah   tentang lembaga anti rasuah

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, AMi alias GMr, sebagai tersangka.

GM  menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,”

kata Kabag Pemberitaan, Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Namun Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk GM.

Dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebelumnya telah menetapkan

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif bernama SW sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengatakan SW diduga memotong insentif ASN pada tahun 2023.

Total uang yang dipotong dari para ASN BPPD Sidoarjo itu mencapai Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan para pegawai BPPD Sidoarjo atas capaian perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved