Kabar Artis
Sosok Berinisial A Disebut Terlibat Korupsi Timah Rp271 Triliun Selain Sandra Dewi, Ini Ciri-cirinya
Dugaan korupsi Rp 271 triliun yang menjerat suami Sandra DSewi, Harvey Moeis kini disbeut juga menyeret nama lain Selain Sandara Dewi
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
"Kami masih meneliti rekening yang kami blokir melalui pemeriksaan SD," lanjutnya.
Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement terkait dugaan keterlibatan tiga artis tersebut.
"Siapa bilang? Kita tidak pernah ada statement itu, kita ikuti saja prosesnya," ujar Kuntadi dikutip dari TribunWow.com, Kamis (4/4/2024).
"Tidak perlu mengandai-andaikan tidak perlu berasumsi. Semua berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.
"Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tambahnya.
Namun, saat ditanya soal adanya nama pejabat yang terlibat, Kuntadi mengatakan masih dalam proses penelusuran.
"Nanti kita lihat kita masih menelusuri," jawab Kuntadi.
6 tersangka lagi
Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, terdapat tambahan enam orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hanifa dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Daftar 16 tersangka
Dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Para tersangka dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.
Tersangka terbaru adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi artis asal Pangkalpinang Bangka Belitung.
Nama Harvey Moeis bikin publik gempar lantaran tiba-tiba muncul dengan tangan diborgol dan pemberitaan dirinya ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah.
Harvey tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak sendirian, selebgram crazy rich Helena Lim juga turut diciduk.
Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Berdasarkan kerugian ekologi lingkungan, pemulihan pascatambang, dan lain-lain, kasus korupsi ini merugikan negara Rp271 triliun.
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Tersangka dari pihak swasta:
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun alias Buyung (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Penerima Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.