Pilkada Ende
Pilkada 2024, DPC Partai Demokrat Ende Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ia berharap, bagi masyarakat yang ingin bertarung pada pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ende mulai membuka pendaftaran bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati Ende yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November 2024 mendatang.
Pembukaan pendaftaran bagi para calon bupati dan wakil bupati Ende tersebut dilakukan setelah pengurus partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut melakukan rapat pembentukan satuan tugas (satgas) penjaringan calon bupati dan wakil bupati di Sekretariat DPC Demokrat Ende pada tanggal 8 April 2024 lalu.
Dalam rapat tersebut memutuskan Ketua Satgas Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende adalah Longginus Segi, Sekretaris Ardi Kembar Disumbi, Bendahara JF Lana Mana, Anggota Abdurahman Kaju Karo, Muhamad Haiban, dan Edelbertus Tema, dengan penanggungjawab Ketua dan Sekretaris DPC Demokrat Ende, dan penasehat adalah penasehat partai.
Dalam konferensi pers, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende Mikhael Tani Badeoda mengatakan, DPC Demokrat Ende terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati Ende. Untuk itu, kepada putra dan putri terbaik kabupaten Ende yang ingin mendaftarkan diri menjadi bupati dan wakil bupati dipersilahkan untuk mendaftar.
"Jadi bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri menjadi bupati dan wakil bupati Ende kami silahkan untuk mendaftar di Partai Demokrat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Ende, Maximus Mari kepada wartawan menjelaskan bahwa, tugas dari satgas adalah menerima para bakal calon bupati dan wakil bupati Ende yang ingin mendaftar.
Sesuai dengan peraturan internal partai dan surat edaran dari DPP, jelas Maxi, pembukaan pendaftaran bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati mulai tanggal 15-24 April 2024.
Baca juga: Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Ende, Begini Tanggapan Kepala Inspektorat Efrem Diakon Aina
"Dengan di bukannya penjaringan ini kami partai Demokrat mempersilahkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Ende terkhusus para bakal calon bupati dan wakil bupati yang berminat, kami membuka kesempatan seluas luasnya untuk mendaftarkan diri di partai Demokrat," jelasnya.
Ia mengaku, Partai Demokrat Ende tidak hanya memprioritaskan kader partai yang juga ingin mendaftarkan diri, tetapi partai Demokrat adalah partai yang terbuka untuk umum.
"Maka kami menerima siapapun bakal calon yang secara konsep visi dan misi sejalan dengan partai Demokrat untuk membangun Kabupaten Ende," ungkapnya.
Adapun persyaratan yang wajib diserahkan pada saat pendaftaran adalah ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, KTP elektronik, pas foto 4 kali 6 sebanyak lima lembar, pas foto 3 kali berwarna berjumlah lima lembar, CV calon, dan visi misi bakal calon.
"Untuk poin ke enam ini wajib. Jadi bakal calon yang ingin mendaftar harus menyertakan visi dan misi. Kemudian formulir pendaftaran disiapkan oleh tim satgas di Sekretariat DPC Partai Demokrat Jalan DI. Penjaitan," ungkapnya.
Ia menambahkan, stelah melakukan penjaringan, maka tahap selanjutnya adalah menerima berkas pendaftaran, melakukan survei elektabilitas bakal calon, menerima respon masyarakat melalui DPC dan DPAC.
"Kemudian usulan ke DPD dan DPD berdasarkan perengkingan hasil survei elektabilitas dan pemaparan CV, dan visi misi. Keputusan partai Demokrat SK dari DPP tetapi atas usulan dan pertimbangan dari DPC dan DPD," jelasnya.
Ia berharap, bagi masyarakat yang ingin bertarung pada pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang.
"Kami mengajak untuk berpartisipasi dengan mendaftar di Partai Demokrat karena partai tersebut terbuka untuk umum dengan dilandasi tahapan seleksi obyektif, transparan, terbuka, dan terukur," ujarnya. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.