Berita Alor
18 Warga Binaan Lapas Kalabahi Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
penghargaan atas ketaatan dan perilaku positif yang telah ditunjukkan oleh mereka
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Sebanyak 18 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024.
Kegiatan pemberian remisi ini diselenggarakan di masjid At Taubah Lapas Kalabahi tepat setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri, kegiatan dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbinga Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Muhammad R. Gorjie, dan seluruh staf registrasi Lapas Kalabahi.
Kegiatan pemberian remisi khusus diawali dengan sambutan pembuka dan arahan dari Kalapas Kalabahi dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), oleh Kalapas.
"Pemberian remisi ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bakal Calon Bupati Alor Abdul Madjid Nampira Mendaftar di PAN dan Perindo
Dari total 27 warga binaan muslim Lapas Kalabahi, 18 di antaranya berhak menerima remisi. Ini adalah bentuk penghargaan atas ketaatan dan perilaku positif yang telah ditunjukkan oleh mereka,” ujarnya Rabu, 10 April 2024.
Tentang prosedur pemberian remisi, Kalapas menegaskan telah melalui proses yang ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen hingga evaluasi perilaku. Hal ini untuk memastikan remisi diberikan kepada warga binaan, yang memenuhi syarat dan telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.