Berita Alor

Warga Binaan Katolik Lapas Kalabahi Alor Ikuti Misa Penerimaan Sakramen Baptis dan Komuni Pertama 

kami selalu mengusahakan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan, salah satu contohnya yakni pemberian pelayanan pembinaan

|
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi menerima sakramen baptis dan komuni pertama. Misa dipimpin oleh RD. Simon Tamelab. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Warga binaan Katolik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi Alor bersama dengan keluarga mengikuti misa penerimaan Sakramen Baptis dan Komuni Pertama.

Misa penerimaan Sakramen Baptis dan Komuni Pertama dipimpin oleh RD. Frederikus S.A. Tamelab.

Sakramen Baptis  dan Komuni Pertama diterima oleh dua warga binaan. 

"Teruntuk seluruh umat yang dikasihi oleh Tuhan, terkhusus untuk saudara kita yang pada hari ini menerima Sakramen Baptisan Kudus dan Komuni Pertama, agar senantiasa menjaga tata kehidupan yang telah dianugerahi oleh Tuhan. Agar Sakramen yang telah diterima dapat diimplementasikan dalam kehidupan baru, yang dijalani dan seluruh hal-hal yang telah terjadi dalam kehidupan lampau dapat ditinggalkan dan jangan diulangi lagi," ujar RD. Simon, Selasa 9 April 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bakal Calon Bupati Alor Abdul Madjid Nampira Mendaftar di PAN dan Perindo

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalabahi, Yusup Gunawan mengatakan pihaknya, berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan rohani warga binaan.

"Selaku Pimpinan Lapas Kalabahi, kami selalu mengusahakan memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan, salah satu contohnya yakni pemberian pelayanan pembinaan secara rohani," kata Yusup.

Pelaksanaan Kegiatan rohani merupakan salah satu atensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone, yang senantiasa memberikan arahan dan dukungan terhadap pelaksanaan  pembinaan keagamaan lebih khusus pelaksanaan kewajiban keagamaan di Unit pelaksana teknis, termasuk Lapas Kalabahi. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved