Idul Fitri 2024
Idul Fitri 2024, Pengurus Masjid Polres Timor Tengah Selatan Serahkan Zakat bagi 127 Orang
Dijelaskan, sasaran zakat ini khusus bagi fakir miskin, anak yatim piatu, anak-anak terlantar dan janda serta duda
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Menjelang perayaan bulan suci Ramadhan tahun 2024 Pengurus Masjid Al Rasyid Polres Timor Tengah Selatan menghimpun sejumlah zakat baik itu zakat mal, zakat shadaqah dan zakat fidyah.
Zakat tersebut kemudian diserahkan kepada fakir miskin sesama umat Islam di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Penyerahan zakat yang dilaksanakan di Masjid Polres Timor Tengah Selatan ini berlangsung pada, Senin, 8 April 2024 sekira pukul 20.00 Wita.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui pengurus Masjid Al Rasyid Polres Timor Tengah Selatan Aiptu Haji Muhamad Muskarim menjelaskan, menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H, panitia dan pengurus hari raya Masjid Al Rasyid Polres Timor Tengah Selatan berhasil menghimpun sejumlah zakat.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Desa Naib, Polres Timor Tengah Selatan Tetapkan 6 Tersangka
"Zakat yang kita kumpulkan dari 220 jiwa dengan rincian sebagai berikut: zakat fitrah berupa beras sebanyak 510 kilo gram, zakat mal senilai Rp. 6 juta rupiah, zakat zhadaqah sebanyak Rp. 2.935.000, zakat fidyah Rp. 1.250.000," katanya.
Dia mengatakan, semua zakat tersebut sudah disalurkan kepada 127 jiwa dengan rincian ibu hamil sebanyak 5 orang, fakir sebanyak 70 orang dan miskin sebanyak 52 orang.
"Zakat ini merupakan kewajiban kaum muslim yang bertujuan untuk membantu dan menolong sesama umat Islam yang hidup di bawah garis kemiskinan agar mereka juga merasakan indahnya bulan suci ramadhan," terangnya.
Dijelaskan, sasaran zakat ini khusus bagi fakir miskin, anak yatim piatu, anak-anak terlantar dan janda serta duda.
Pantauan Pos Kupang, tampak sejumlah fakir miskin yang ada di lingkungan Masjid Polres TTS menerima zakat dari pengurus MasjidPolres Timor Tengah Selatan. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.