UKW PWI
DK PWI Pusat Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Bantuan UKW Gratis 30 Provinsi
Sasongko menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN itu untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.
Sasongko menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN itu untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) gratis di 30 propinsi di Indonesia.
Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.
Ia mengatakan, bantuan BUMN untuk UKW Gratis itu harus diterima utuh oleh organisasi.
Baca juga: Kompetisi Jurnalistik UKW PWI-BUMN Siapkan Hadiah Total Rp 50 Juta
"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023," katanya dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (6/4/2023 ).
Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami.
Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya
"Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya", tambah Sasongko Tedjo.
Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi.
Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
DK Siapkan Putusan Sanksi
DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.
"Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi," kata Sasongko.
Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.