Wawancara Khusus

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana: Tambang Ilegal Bikin Kerusakan Masif dan Luas

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa korupsi dari pertambangan liar ini merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/4/2024). 

Dari 16 tersangka kasus tambang timah ilegal di Bangka, seberapa yang sudah dilakukan pemblokiran harta mereka yang di luar negeri terutama?

Kalau sekarang belum bisa saya jelaskan secara gamblang satu per satu. Tapi yang jelas, upaya-upaya itu pasti kita lakukan. Saya belum dapat juga data secara lengkap karena perkara juga baru berjalan ini.

Muncul di masyarakat, di media sosial mengenai hartanya Harvey Moeis ada di Australia rumah mewah. Apakah ini sudah masuk radarnya Kejaksaan Agung?

Itu bagian informasi yang kita inginkan sebagai penegak hukum. Makanya media sosial itu bagian dari intelijen sebenarnya.

Media sosial, media massa, itu bagian dari intelijen dan masukan yang positif dalam penegakan hukum. Kita senang ada itu. Ada yang flexing, kita senang.

Itu bagian strategi kita melihat secara digital. Jejak digital orang-orang ini mana hartanya? Oleh karena itu kalau kita melihat profiling orang itu dari jejak digital bisa kita lihat.

Dalam proses penyitaan kemarin ada uang Rp 76 miliar di rumahnya Harvey Moeis, itu sebenarnya duit apa?

Nggak, begini. Kami belum pernah merilis angka seperti itu. Yang kami rilis itu adalah hasil penyitaan yang ada di Helena Lim. Itu Rp 10 miliar dari rumahnya di PIK. Kemudian ada SGD 2 juta dan beberapa perhiasan kita sita.

Tapi kalau khusus yang HM, Harvey Moeis yang kemarin itu hanya kita menyita mobil dua, kemudian dokumen elektronik, dan surat-surat fisik, dan beberapa perhiasan yang belum bisa kita identifikasi.

Uangnya nggak ada?

Uang belum kita identifikasi. (tribun network/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved