Liputan Khusus

News Analisys PMI Ilegal Ditelantarkan Hingga Meninggal, Aktivis: Ada Pembiaran

Kasus tersebut, kata dia, memang telah dilaporkan kepada pihaka kepolisian namun belum ditindaklanjuti.

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA
Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa menyebut ada pembiaran dalam kasus penelantaran berujung kemaatian PMI Ilegal asal Kabupaten Sikka di Kalimantan Timur.  

"Mereka pergi keluar negeri itu hak asasi, kita tidak larang. Tapi masalah yang paling parah adalah tidak ada mitigasi terhadap tindak pidana perdagangan orang dari pemerintah termasuk aparat penegak hukum. Justru yang ada pembiaran," ungkap Gabriel Goa menanggapi kasus itu. 

Kasus tersebut, kata dia, memang telah dilaporkan kepada pihaka kepolisian namun belum ditindaklanjuti.

Baca juga: Lipsus - PMI Ilegal Asal Sikka Ditelantarkan Hingga Meninggal di Kaltim, Calo Sempat Bayar Aparat

"Pelayanan yang terpadu dan Balai Latihan Kerja saat ini belum dioptimalkan. Ditambah lagi belum ada peraturan satgas dari pemerintah," kata dia. 

Menurut Gabriel, dari kejadian tersebut telah dipetakan orang yang diduga sebagai pelaku, namun sejauh ini belum juga ditangkap.

"Sebenarnya ini bukan mulai marak, tapi NTT ini kantong PMI. Pemerintah justru melakukan pembiaran," sebut dia. 

"Hak orang untuk pergi kerja karena lapar. Orang mau pergi kerja tapi tidak disiapkan fasilitas sarana prasarana yang akhirnya mereka harus secara ilegal," tambah dia.

Dia menyebut bahwa kasus PMI Ilegal di Kabupaten Sikka diduga melibatkan oknum anggota DPRD terpilih.

"Belum masuk ke DPRD saja sudah begini apalagi kalau dia nanti sudah di DPRD. Kapolres Sikka harus segera proses." 

Berdasarkan analisis Padma Indonesia, kasus tersebut dapat dikategorukan sebagai TPPO, karena tidak melalui perusahan resmi dan mungkin terdapat penelantaran.

Pihaknya meminta agar para calo yang beroperasi dengan modus seperti itu harus ditertibkan. Pemerintah dan Disnakertrans seharusnya mempersiapkan hal tersebut.

Dia menegungatkan agar upaya edukasi ke masyarakat desa lebih digiatkan lagi. Masyarakat agar diajak melakukan perizinan ke kantor sehingga tidak mengambil jalan untuk menjadi pekerja migran secara ilegal.

"Kami juga sudah mendapat informasi bahwa kejadian ini sebenarnya sudah disampaikan sejak awal sebelum berangkat oleh pegiat. Namun, justru tidak ditindaklanjuti. Kami juga mendorong agar partai tidak boleh melakukan perlindungan terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus kemanusiaan ini. PADMA Indonesia akan melakukan pengawalan dalam kasus ini," sebut dia. 

Jika Kapolres Sikka tidak memproses kasus tersebut, lanjutnya, maka pihaknya akan mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres.

"Kalau dugaan kuat TPPO maka kita meminta agar Kapolres Sikka agar segera memproses itu," beber dia. 

Ia berharap Pemda Sikka segera menerbitkan peraturan bupati untuk satgas TPPO. Dinas teknis juga diharapkan untuk segera mengungsikan layanan terpadu dan melakukan pembenahan balai katihan kerja.

"Kemudian anggota DPR RI dari Kabupaten Sikka ada beberapa orang. Mereka tidak boleh tidur dan membiarkan ini. Harusnya mereka juga terlibat aktif," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa Jodimus Moan Kaka (40) warga Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Pria 40 tahun itu diterlantarkan hingga menderita sakit dan menghembuskan nafas terakhirnya di tanah perantauan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Awalnya, Jodimus bersama kurang lebih 72  warga Kabupaten Sikka lainnya termasuk anak laki-laki Jodimus, Fransiskus Minggu dikirim secara ilegal ke Provinsi Kaltim oleh seorang calo yang diketahui bernama YS alias Joker.

Maria Trisanti Dahope, saudari kandung Jodimus mengungkapkan, saudaranya berangkat ke Kaltim untuk bekerja di perusahaan sawit yang dijanjikan YS. 

Mereka berangkat dari Pelabuhan Lorens Say Maumere menuju Balikpapan pada tanggal 12 Maret 2024 menggunakan KM Lambelu. Semua biaya perjalanan tersebut ditanggung YS sebagai calo.

Selain membiayai perjalanan, setibanya di Balikpapan, YS juga disebut sempat menjanjikan akan membantu mengurusi transportasi dan akan mengatur penginapan, makan minum hingga urusan pekerjaan di perusahaan sawit.

Namun, janji YS hanya tinggal janji. Urusan transportasi, penginapan, makan minum dan urusan pekerjaan tidak ditepati YS.

Maria Trisanti mengungkapkan, berdasarkan cerita Moan Kaka sebelum meninggal dunia, dia dan beberapa pekerja lainnya terpaksa bekerja memotong kayu untuk sekadar bertahan hidup.

"Mereka tinggal di pondok yang disediakan Joker. Di dalamnya hanya ada alat dapur dengan parang, beras dan air minum atau air untuk masak sama sekali tidak ada," ungkap Maria Trisanti yang bekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah berhari-hari tinggal di pondok dan bekerja sebagai pemotong kayu, pola makan mereka pun mulai tidak teratur hingga menyebabkan Jodimus jatuh sakit.

Jodimus sempat memberitahu YS untuk membantu biaya pengobatan namun tidak diindahkan. Hingga akhirnya Jodimus terpaksa menelpon istrinya di Desa Hoder dan memberitahuku kondisinya yang sedang sakit.

"Istrinya terpaksa jual babi besar seharga Rp 1 juta dan uangnya dikirim ke suaminya. Setelah dapat uang dari istri dan uang hasil penjualan Hp milik Kakak Jodi, dia dengan anak lakinya Fransiskus Minggu menumpang mobil travel menuju ke rumah sakit di Kota Balikpapan. Namun, dalam perjalanan Kakak Jodi meninggal di atas mobil travel," ungkap Maria Trisanti.

Jenazah Jodimus Moan Kaka, lanjut Trisanti terus dibawa ke rumah sakit di Balikpapan bersama anak laki-lakinya, Fransiskus Minggu. Hingga saat ini, pihak keluarga belum mengetahui pasti penyebab kematian Jodimus.

Pihak keluarga sempat menyampaikan YS via telepon seluler agar dirinya membantu biaya pemulangan jenazah Jodimus dari Balikpapan ke Kabupaten Sikka.

"Untuk pengiriman jenazah, pihak rumah sakit di sana minta Rp 24 juta, keluarga kemudian telpon Joker tetapi nomor Hp tidak aktif. Kemudian keluarga minta saya ke Balikpapan untuk mengurus jenazah. Saya kemudian jemput jenazah dan anaknya. Saat itu, kami telpon lagi Joker, dia janji mau kirim uang, tetapi tidak ada kejelasan sampai keluarga putuskan untuk makamkan jenazah di tempat kerja saya di Kutai Kertanegara," ungkap Trisanti.

Jenazah Jodimus dimakamkan di Kutai Kertanegara pada Jumat, 29 Maret 2024 pukul 17.00 Wita. YS yang berusaha dikonfirmasi Pos Kupang  melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/4) sejak pukul 13.35 Wita belum memberikan jawaban. Begitu juga ketika ditelpon ke nomor WhatsApp YS namun belum direspon.

Selama berada di Kaltim, puluhan calon pekerja ilegal yang direkrut YS mengaku hanya diberi makan nasi basi.

Ari, calon pekerja ilegal asal Kampung Galit, Desa Hale, Kecamatan Mapitara mengisahkan, mereka ke Kaltim menggunakan kapal dari Pelabuhan Lorens Say Maumere hingga tiba di Pelabuhan Balikpapan.

TIba di sana, mereka melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju terminal bus. Dari terminal bus, lanjut Ari, perjalanan mereka berlanjut hingga memasuki Simpang Kalteng menggunakan bus. Di Simpang Kalteng itulah mereka semua turun dan dipisahkan menjadi dua kelompok.

"Sisanya kami yang 1 bus berangkat dari Simpang Kalteng ke tempat yang mereka sebut Kamp Baru. Kami turun di situ. Joker melalui suruhannya yang bernama Yanto yang membawa kami. Yanto sampaikan ke kami, kalau sampai di Kamp Baru, ada orang tanya bilang saja kami ini nyasar," kata Ari.

Sesampainya di Kamp Baru, mereka tidur di sebuah bangunan tanpa dinding. "Untuk makan minum kami mesti tunggu dari orang suruhan Joker mengantar makanan. Makan pagi kadang tunggu sampai malam baru diantar. Kami sampai dikasih nasi basi. Terpaksa kami tidak makan, barulah mereka mengambil nasi untuk kami makan," ungkap Ari.

Untuk bertahan hidup, mereka terpaksa membantu pekerjaan memotong kayu untuk dijual. Saat itulah Jodimus Moan Kaka calon pekerja asal Desa Hoder, Kecamatan Waigete, terkena sakit.

 

Bayar Aparat Rp 5 Juta

Keluarga almarhum Jodimus Moan Kaka, calon pekerja yang direkrut YS untuk bekerja di perusahaan sawit yang meninggal dunia karena sakit akhirnya melaporkan YS ke Polres Sikka, Jumat (29/3) lalu.

Laporan keluarga almarhum Jodimus Moan Kaka sempat ditolak petugas SPKT Polres Sikka dan meminta keluarga almarhum membuat laporan secara tertulis dan melaporkan kembali ke Polres Sikka.

Ambrosius Nong Yoris, salah satu keluarga almarhum Jodimus Moan Kaka mengatakan saat ke Polres Sikka mereka berjumlah lima orang yang merupakan keluarga almarhum.

Guna meloloskan 72 calon pekerja ilegal asal Kabupaten Sikka, para calo tenaga kerja nekat membayar sejumlah uang kepada sejumlah oknum petugas keamanan di Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere.

Uang yang dibayarkan calo kepada petugas keamanan Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere sebesar Rp 5 juta.

Hal itu diungkapkan Ari, salah satu calon pekerja ilegal asal Kampung Galit, Desa Hale, Kecamatan Mapitara yang dikirim ke Provinsi Kalimantan Timur.

Ari mengungkapkan, awalnya para calo tenaga kerja itu mendatangi dia dan beberapa rekannya di beberapa desa di Kabupaten Sikka dan menyampaikan mereka sedang mencari calon tenaga kerja untuk bekerja di perusahaan sawit di Kalimantan.

"Dapatlah kami ini sekitar 72 orang. Pas sampai di Pelabuhan Lorens Say mau naik kapal KM Lambelu, kami disuruh pisah-pisah atau tidak boleh kerumunan. Nanti ketahuan," ungkap Ari.

Saat sudah berada di atas KM Lambelu, YS alias Joker menelpon salah satu calon pekerja yang direkrut agar menunggu dan melarang agar jangan dulu naik ke atas kapal. Namun Ari dan teman-temannya tetap naik ke atas kapal. Bukannya mengikuti para calon pekerja yang dia rekrut naik ke atas KM Lambelu, YS malah memilih menuju Larantuka menggunakan mobil.

"Sampai di Larantuka dia (red: Joker) naik kapal dengan kami, dalam perjalanan dia kemudian cerita bahwa dia sebenarnya naik kapal di Maumere tetapi banyak orang incar-incar dia, sampai dia bayar polisi Rp 5 juta," ungkap Ari.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sikka, AKP Susanto yang dikonfirmasi, Kamis (4/4) siang terkait laporan kasus tersebut mengatakan, pihak keluarga PMI Ilegal, Jodimus Moan Kaka, sudah membuat laporan polisi. Kasus Jodimus kini sedang ditangani penyidik Polres Sikka.

Dikatakan, Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan saat ini tersebut tim telah menjadwalkan guna melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Terhadap pengakuan Ari seperti yang didengar dari YS, AKP Susanto mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan suap yang dilakukan calo YS terhadap oknum polisi. (fan/cr8)

 

Ikuti news Analisys POS-KUPANG.COM di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved