Breaking News

Berita Belu

308 PPPK Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan di Belu Terima SK Pengangkatan

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu, dr. Agus Taolin, wakil bupati Dr. Aloysius Haleserens, Sekda Belu Johanes A Prihatin.  

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu, Agustinus Taolin menyerahkan SK Pengangkatan kepada perwakilan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Jumat 5 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) lingkup Pemerintah Kabupaten Belu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

308 tenaga PPPK itu terdiri dari 167 tenaga pendidik (guru) dan 141 tenaga kesehatan.

Penyerahan SK Bupati Belu tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilakukan di gedung wanita Betelalenok, Atambua Kabupaten Belu, Jumat 5 April 2024. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu, dr. Agus Taolin, wakil bupati Dr. Aloysius Haleserens, Sekda Belu Johanes A Prihatin.  

Bupati Belu dr. Agus Taolin dalam kesempatan tersebut menyampaikan proviciat kepada seluruh PPPK lingkup Pemkab Belu yang hari ini menerima SK sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu mengucapkan proviciat kepada 308 orang yang diangkat menjadi PPPK," ucap Bupati Agus Taolin.

Bupati Agus Taolin dalam kesempatan tersebut juga berharap, dengan diangkatnya 308 PPPK ini akan terjadi peningkatan pelayanan dibidang kesehatan dan pendidikan.

Karena menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang akan menjadi parameter pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selain itu, bupati juga mengatakan secara nomenklaturnya ASN ada dua, yakni PNS dan PPPK, namun perlakuannya hampir sama baik hak-hak dan kewajiban.

"Pengabdian ini hanya 5 tahun saja, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Oleh karena itu tingkatkan disiplin, kinerja dan loyalitas kepada pimpinan secara berjenjang. Saya juga minta untuk hindari perbuatan-perbuatan tercela dan bekerja dengan nurani dan penuh tanggungjawab," tegas Bupati Agus. 

Baca juga: Kasus DBD di Belu: 86 Orang Sembuh dan Dua Meninggal

Sementara Wakil Bupati Alo Haleserens menegaskan bahwa proses untuk lolos PPPK tidak muda. Karena itu, jadilah PPPK yang membanggakan. 

"Sebagai ASN diminta untuk senantiasa menunjukan prestasi kerja, motivasi kerja juga perlu ditingkatkan dan disiplin kerja harus mulai dari diri sendiri," ujar Wabup Alo. 

Selain itu, Wabup Alo mengingatkan agar loyalitas juga perlu diperhatikan baik kepada pimpinan dan aturan yang ada. 

"Jangan lakukan hal-hal yang bertentang dengan etika dan moral. Tunjukan integritasmu sebagai ASN," pungkasnya. 

Turut hadir Kepala BKPSDM Belu, Venty Atok, Kadis Kesehatan drg. Maria Ansilla Eka Mutty, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Vinsen Moruk, Asisten III Egidius Nurak dan Kepala Bank NTT, Adi Pontus. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved