Berita Sumba Timur

Polres Sumba Timur Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

pelaku DL karena merasa tersinggung atas perkataan yang dilontarkan oleh korban Brusli yang saat itu berada di depan Toko Kencana Sakti

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO.DOK
Tim Resmob Polres Sumba Timur berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat berinisial DL di salah satu kos-kosan, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin 1 April 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tim Resmob Polres Sumba Timur berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat berinisial DL di salah satu kos-kosan, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin 1 April 2024 malam.

Penangkapan terhadap terduga pelaku DL dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Sumba Timur, Ipda Deverson P. Tanesib, pasca korbannya bernama Brusliking Maranja alias Brusli membuat laporan Polisi di Sentral Pengaduan Kepolisian (SPK) Polres Sumba Timur.

Pasca mengamankan terduga pelaku DL beserta barang buktinya, Tim Resmob langsung menggiringnya ke Mapolres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan mengatakan setelah melakukan penganiayaan berat, terduga pelaku DL langsung melarikan diri dan meninggalkan korban Brusli dalam keadaan terluka di lokasi kejadian, depan Toko Kencana Sakti, Matawai.

Baca juga: Ali Fadaq: Dewan Dukung Kerjasama Pemda Sumba Timur dengan Media

Setelah korban membuat laporan, Tim Resmob langsung bergerak melacak keberadaan terduga pelaku, kemudian melakukan pengejaran selama sekitar dua jam lamanya hingga akhirnya menangkap dan mengamankannya.

Helmi menambahkan, terkait kronologi kejadian penganiayan berat dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh terduga pelaku DL karena merasa tersinggung atas perkataan yang dilontarkan oleh korban Brusli yang saat itu berada di depan Toko Kencana Sakti, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu.

"Awalnya ada kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban yang membuat terduga pelaku merasa tersinggung lalu menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Helmi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian jari tangan kiri dan punggung belakang bagian kiri, dan korban sudah melakukan visum membuat laporan polisi. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved