Senin, 20 April 2026

Gadis di Kupang Diamankan Polisi

BREAKING NEWS: Polisi Amankan Dua Gadis Pelaku Curanmor di Kupang

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota saat mengamankan dua gadis, terduga pelaku pencurian motor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengamankan dua gadis, terduga pelaku pencurian atau penggelapan motor.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, SD (17) dan NRB (15).

Kedua pelaku yang masih berusia dibawah umur ini diamankan di Jln. Osiloa, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang bersama barang bukti satu buah sepeda Motor Honda Beat  warna putih, Rabu 3 April 2024.

Pelaku SD (17 Tahun) dan NRB (15 Tahun) keduanya diamankan berdasarkan pengaduan dari korban di SPKT Polresta Kupang Kota dan juga adanya pemberitaan terkait kasus tersebut pada media sosial instagram.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Berita Viral Lokal Sopir Angkot Diamankan Tim Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ini

"Kami telah amankan dua orang gadis dibawah umur, terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang viral di media sosial tersebut," kata Aldinan.

"Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak dibawah umur. setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sebelum diamankan sempat melarikan diri ke Kabupaten Kupang tepatnya di Tanah Merah," ungkap Kombes Aldinan. (rey)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved