Berita Viral Lokal

Berita Viral Lokal Sopir Angkot Diamankan Tim Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ini

Dua oknum warga diamankan Tim Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota terkait pengrusakan mobil angkutan kota

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
warga Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang diduga terlibat perkelahian hingga mengakibatkan pengrusakan sebuah mobil angkot “Sasando”, diamankan Tim Subnit Jatantas Satreskrim Polresta Kupang Kota 

POS-KUPANG.COM -  Tayangan Berita Viral Lokal kali ini menayangkan adanya kejadian atau kasus kekerasan oleh terduga sopir

hingga mengakibatkan adanya kerusakan pada angkutan kota. Lokasi kejadian di wilayah Kelurahan Oebufu,Kora Kupang

Seperti yang diinfokan dalam beritas berpesan singkat pada akun instagram @ntt_keraz dan jadi Berita Viral

menarasikan adanya dua oknum pemuda dengan inisial DL (17) dan ON (22) yang berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota (Angkot)

Dua oknum pemuda ini  warga di wilayah Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang

Kedua oknum warga ini diuga  terlibat perkelahian hingga mengakibatkan pengrusakan terhadap sebuah mobil angkot “Sasando”,

Kasus penganiayaan hingga pengrusakan tersebut, terjadi di Jalan Frans Lebu Raya, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa 26 Maret 3) malam kemarin.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang diwawancara portal media resmi

Humas Polresta Kupang Kota tribratanewskupangkota.com membenarkan kejadian penganiayaan

yang telah heboh atau viral di media sosial tersebut.

“Benar, adanya kejadian yang viral di salah satu akun medsos Instagram @NTT.KERAS,

terkait penganiayaan dan pengrusakan mobil angkot,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldian Manurung.

Sambung dia, saat ini kedua pelaku yang awalnya terlibat pertengkaran mulut dan kemudian

menjadi kasus penganiayaan dan pengrusakan, telah diamankan Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota

untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved