Berita Viral Lokal
Berita Viral Lokal Sopir Angkot Diamankan Tim Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ini
Dua oknum warga diamankan Tim Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota terkait pengrusakan mobil angkutan kota
POS-KUPANG.COM - Tayangan Berita Viral Lokal kali ini menayangkan adanya kejadian atau kasus kekerasan oleh terduga sopir
hingga mengakibatkan adanya kerusakan pada angkutan kota. Lokasi kejadian di wilayah Kelurahan Oebufu,Kora Kupang
Seperti yang diinfokan dalam beritas berpesan singkat pada akun instagram @ntt_keraz dan jadi Berita Viral
menarasikan adanya dua oknum pemuda dengan inisial DL (17) dan ON (22) yang berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota (Angkot)
Dua oknum pemuda ini warga di wilayah Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
Kedua oknum warga ini diuga terlibat perkelahian hingga mengakibatkan pengrusakan terhadap sebuah mobil angkot “Sasando”,
Kasus penganiayaan hingga pengrusakan tersebut, terjadi di Jalan Frans Lebu Raya, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa 26 Maret 3) malam kemarin.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang diwawancara portal media resmi
Humas Polresta Kupang Kota tribratanewskupangkota.com membenarkan kejadian penganiayaan
yang telah heboh atau viral di media sosial tersebut.
“Benar, adanya kejadian yang viral di salah satu akun medsos Instagram @NTT.KERAS,
terkait penganiayaan dan pengrusakan mobil angkot,” jelas Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldian Manurung.
Sambung dia, saat ini kedua pelaku yang awalnya terlibat pertengkaran mulut dan kemudian
menjadi kasus penganiayaan dan pengrusakan, telah diamankan Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota
untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.