Paskah 2024

460 Personel Polresta Kupang Kota Amankan Perayaan Paskah 2024 di Kota Kupang

ratusan personel itu telah mengamankan perayaan paskah malam kamis putih di gereja-gereja Katolik di Kota Kupang.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 460 personel Polresta Kupang Kota diterjunkan guna mengamankan perayaan Paskah tahun 2024.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, pengamanan dilakukan oleh personel Polresta Kupang Kota dan BKO Polda NTT berjumlah 406 personel. 

"Sore hari tadi hingga malam ini, personel yang diterjunkan sebanyak 406, yang terdiri dari personel Polresta Kupang Kota sebanyak 306 personel dan BKO Polda NTT 100 personel," jelas Kapolresta Aldinan, Jumat 29 Maret 2024.

Menurut mantan Kapolres Kupang ini bahwa ratusan personel itu telah mengamankan perayaan paskah malam kamis putih di gereja-gereja Katolik di Kota Kupang.

Baca juga: Ketua DPRD - Penjabat Gubernur NTT Beri Ucapan Hari Raya Paskah 2024

Selain mendapat pengamanan dari personel Polresta Kupang Kota, juga dibantu oleh personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda NTT, Dinas Perhubungan Kota Kupang, dan pemuda gereja setempat. 

Lebih lanjut dikatakan, perbantuan pengamanan juga oleh Dinas Perhubungan dan pemuda gereja (THS THM). 
 
Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan umat saat mengikuti misa, agar tidak terganggu, dan melancarkan arus lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan. 

Selain menjaga keamanan umat selama misa, juga dilancarkan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, sebagai salah satu wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. Juga dilakukan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas, dan selalu memakai helm SNI, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Untuk diketahui, sebelum dimulainya misa, terlebih dilakukan sterilisasi oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda NTT, guna antisipasi benda-benda yang mencurigakan yang berada di dalam dan atau di sekitar lingkungan gereja. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved