Pilpres 2024

MK akan Hadirkan Menteri Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy dan Airlangga dan Sidang Pilpres

Permintaan untuk menghadirkan menteri di kabinet Jokowi sebelumnya diajukan oleh Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin, Ari Yusuf Amir.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Mahkamah Konstitusi akan hadirkan Sri Mulyani dan tiga menteri lain dalam sidang Jumat pekan ini. 

Gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies dan Muhaimin teregistrasi di MK dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatannya, kubu Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasikan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Pembela Prabowo Tak Terima

Saksi ahli Faisal Basri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) mempersoalkan mengucurnya Bansos menjelang coblosan Pemilu.

Faisal Basri mulanya memaparkan soal politik gentong babi atau pork barrel.

Faisal menyebut pork barrel ini terjadi di Amerika Serikat, yakni saat anggota parlemen ingin terpilih lagi maka akan memasukkan banyak proyek dengan anggaran besar di daerah pemilihannya.

"Pork Barrel (gentong babi) itu sebetulnya metafor dari menggelontorkan uang, celengan juga kan simbolnya biasanya babi gitu," kata Faisal Basri.

"Lebih parah di Indonesia tidak hanya menggelontorkan uang tapi juga mobilisasi pejabat sampai ke level bawah, ini yang saya tunjukkan misalnya Airlangga Hartarto, yang mengatakan 'ini sumbangan Pak Jokowi oleh karena itu, harus berterima kasih pada Pak Jokowi dengan cara memilih yang didukung Pak Jokowi," ujar dia.

Faisal lalu mengungkit sejumlah menteri melakukan politisasi Bansos serta mengungkit soal impor beras namun tetap harga tinggi. Setelah Faisal Basri menyelesaikan pemarapan, Ketua MK mempersilakan pihak pemohon mengajukan pertanyaan untuk memperdalam materi.

Kemudian, salah satu anggota tim hukum AMIN, Refly Harun, kemudian menanyakan ke mana beras yang diimpor itu.

Anggota Tim Pembela Prabowo- Gibran, Otto Hasibuan tidak terima Bansos dipersoalkan. Menurut Otto, pemberian Bansos sudah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang. Tidak ada aturan yang dilanggar.

"Bansos ini dibuat berdasarkan keputusan pemerintah, DPR, ada UU-nya, sudah dibicarakan oleh pemerintah, DPR, dan di sana ada fraksi semua Parpol, PDIP, PKS, Demokrat dan susah diputuskan Bansos," kata Otto.

Kubu Prabowo- Gibran juga mempertanyakan kaitan politik gentong babi dengan keunggulan paslon 02. Mereka menyinggung Pemilu 2004 ketika SBY bisa mengalahkan Megawati yang merupakan petahana dan Jokowi yang mengalahkan Prabowo di Pemilu 2014. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved