GM Koperasi Polisikan Karyawan
BREAKING NEWS: Diduga Sebar Hoax & Fitnah, Caretaker GM Koperasi Ankara Lembata Polisikan Karyawan
Stanislaus menduga akun palsu yang menyebarkan berita bohong dan fitnah juga terkait dengan staf yang sudah dipolisikan tersebut.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA- Stanislaus Kebesa, yang sementara dimandatkan sebagai Caretaker GM KSP Ankara, melaporkan dua orang karyawannya di KSP Ankara di Polres Lembata karena dugaan menyebarkan kabar bohong (hoax), ancaman, intimidasi dan fitnah.
Stanislaus datang ke Polres Lembata dan secara resmi mengadukan dua orang karyawan berinisial AK dan YM, Selasa, 2 April 2024.
Dia merasa dirugikan sebagai pribadi dan sebagai Caretaker GM KSP Ankara di Lembata.
Di kantor polisi, dia membawa sejumlah barang bukti berupa hasil tangkap layar (screenshoot) percakapan di aplikasi pesan What's App dan unggahan di Facebook.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan Resmikan Air Bersih di Atadei
Menurut Stanislaus, AK mulai mengintimidasi, menyebar fitnah dan kabar bohong setelah AK ditegur secara tertulis oleh Stanislaus karena tidak disiplin dalam bekerja.
Sebagai pimpinan, Stanislaus memanggil AK untuk diberi pembinaan tetapi dia tidak mengindahkan surat teguran tersebut.
Sebaliknya, AK mulai menyebar kabar bohong dan fitnah kepada Stanislaus. YM yang juga staf di KSP Ankara juga turut mendukung.
"Saya juga ingin tahu motifnya apa sampai mereka lakukan ini kepada saya," ungkap Stanislaus saat ditemui di Kantor Polres Lembata.
Dia menyebutkan bunyi intimidasi, fitnah, dan kabar bohong yang disampaikan terlapor di pesan pribadi juga sama dengan unggahan fitnah dan kabar bohong yang disebarkan akun palsu di Facebook.
Jadi, Stanislaus menduga akun palsu yang menyebarkan berita bohong dan fitnah juga terkait dengan staf yang sudah dipolisikan tersebut.
Apa yang dilakukan oleh dua orang karyawan ini menurut Stanislau telah merugikan lembaga KSP Ankara, salah satu koperasi besar di Lembata, secara material dan immaterial.
"Lembaga dirugikan dari sisi materil dan immateril karena AK ini juga berencana mau 'membongkar' rahasia-rahasia koperasi," katanya.
Dia harap laporan polisi ini secara pribadi ini bisa membuat pengurus koperasi turut ambil sikap terhadap tindakan dua orang karyawan ini.
Stanislaus juga melapor ke polisi untuk menghindari adanya reaksi keluarga yang tidak marah karena dua orang karyawan itu sudah sangat berlebihan menyebar hoax, fitnah dan intimidasi. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.