Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Bangkai Paus Terdampar

Begini Penjelasan Dinas Kelautan Wilkab Alor Provinsi NTT Terkait Bangkai Paus Terdampar

kita harus ambil beberapa potong daging Paus, dan DNA Paus tersebut lalu okita kirim ke Bali untuk diperiksa

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-BERNAD
Bangkai Paus Sperma ditemukan warga di Laut Desa Delaki, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Penemuan Bangkai Paus Sperma atau Physeter Macrocephalus, di Desa Delaki, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor menghebohkan warga setempat. 

Bangkai Paus tersebut diviralkan oleh warga Desa setempat, Bernad Liwang. Menurut Bernad bangkai Paus itu telah bagi-bagikan oleh warga setempat.

Kepala Kantor Cabang Dinas Kelatuan Wilayah Kabupaten Alor, Provinsi NTT, Muhammad Saleh Goro, S.Pi., M.Pi yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan penemuan bangkai tersebut.

“Benar ada kejadian bangkai Paus yang ditemukan di laut Delaki. Kami juga baru dapat laporan dari karang taruna, dan warga setempat. Kejadiannya bangkai Paus jenis Paus Sperma tersebut, terapung di tengah laut. Lalu ditarik oleh warga ke pesisir. Jarak terapung bangkai dari pulau tidak jauh, sekitar 200 - 300 meter,” ujarnya Selasa, 2 April 2024.

Baca juga: Suasana Paskah Kondusif, Ketua Majelis Klasis Alor Barat Laut Ucap Terima Kasih ke Polres Alor

Menurut Goro, laut Delaki di yang berada sebelah selatan Kecamatan Pantar Tengah merupakan jalur lintasan Lumba-lumba, Paus, dan binatang sejenisnya. 

Penyebab kematian, lanjut Goro belum bisa dipastikan secara rinci.

“Kita tidak bisa berasumsi paus itu arahnya dari mana, kecuali kalau kita tahu penyebab kematiannya apa. Untuk tahu penyebabnya kita harus ambil beberapa potong daging Paus, dan DNA Paus tersebut lalu okita kirim ke Bali untuk diperiksa,” jelasnya.

Data yang diperoleh Goro di lapangan, Paus Sperma ini memiliki berat sekitar 6 ton dan panjang mencapai 8 meter, dengan tinggi 2,10 meter. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved