Mutasi Perwira TNI
215 Perwira Tinggi TNI Dimutasi Panglima, Ada yang Belum Genap Sebulan Menjabat
Mutasi, rotasi dan promosi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan d
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ratusan perwira tinggi (Pati) Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) mendapat mutasi, rotasi hingga promosi jabatan pada awal April 2024.
Mutasi, rotasi dan promosi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/382/IV/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam keputusan yang diteken pada tertanggal 1 April 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi hingga promosi terhadap 215 pati.
Baca juga: Sertijab Pejabat di Lingkungan TNI, Ini yang Diinstruksikan Panglima
Adapun keputusan tersebut berdasarkan Sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi ( Wanjakti ) pada 28 Maret 2024.
Dikutip dari Kompas.com, salah satu yang dirotasi yaitu jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI.
Marsda Arif Widianto ditunjuk menjadi Dansesko TNI yang baru, menggantikan Marsdya Samsul Rizal yang ditetapkan sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan. Saat ini, Arif menjabat sebagai Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI.
Selanjutnya, jabatan Aspers Panglima TNI akan diisi oleh Marsda Mohammad Syafii yang sekarang menjabat Aspers Kepala Staf TNI AU.
Kemudian, jabatan Oditur Jenderal (Orjen) TNI juga berganti dari Marsda Reki Irene Lumme ke Brigjen Mokhamad Ali Ridho. Reki Irene bakal dimutasi menjadi pati Markas Besar TNI AU dalam rangka pensiun. Sementara itu, Mokhamad Ali Rido saat ini menjabat Direktur Hukum TNI AD (Dirkumad).
Jabatan Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) juga dirotasi dari Marsma Bambang Juniar Djatmiko ke Kolonel (Pnb) Ardi Syahri.
Bambang Juniar, yang sebenarnya baru menjabat Kadispenau sejak awal Maret silam, bakal mengemban amanah menjadi Komandan Lanud (Danlanud) Adi Sumarmo. Sementara itu, Ardi Syahri saat ini menjabat Danlanud Husein Sastranegara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.