Berita Timor Tengah Utara
Begini Kabar Baik Bagi Peserta Seleksi PPPK Tahun 2023 yang Telah Dinyatakan Lulus
Jadi ada beberapa bahan-bahan yang harus dikirim untuk memperoleh persetujuan penetapan NIP3
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM KEFAMENANU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menyampaikan kabar baik bagi seluruh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu.
Kabar baik tersebut berisi tentang waktu verifikasi akhir Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara tahun anggaran 2023.
Menurut Alexander, NIPPPK bagi peserta seleksi PPPK Kabupaten Timor Tengah Utara tahun anggaran 2023 kemungkinan akan selesai diverifikasi oleh BKN pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 mendatang.
"Kemungkinan setelah Hari Raya Idul Fitri baru selesai,"ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Minggu, 31 Maret 2024.
Baca juga: Polsek Biboki Utara Ungkap Ayah Biologis Bayi yang Dibuang Ibunya di Kali Webusa, Timor Tengah Utara
Ia menjelaskan, apabila NIPPPK Kabupaten Timor Tengah Utara ini tuntas diverifikasi maka, Pemkab Timor Tengah Utara akan langsung membuat Surat Keputusan (SK).
Setelah SK ini dikeluarkan oleh Pemkab Timor Tengah Utara, seluruh peserta PPPK dinyatakan sah sebagai pegawai dan akan mulai menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Dikatakan Alexander, saat ini NIPPPK Kabupaten Timor Tengah Utara yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu belum selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kita punya Kabupaten Timor Tengah Utara belum selesai diverifikasi,"ungkapnya.
Ia mengakui bahwa, beberapa kabupaten lain di Provinsi NTT telah selesai dilaksanakan verifikasi NIPPPK. Namun, untuk Kabupaten Timor Tengah Utara sedang dalam proses.
Pada Selasa, 12 Maret 2024 lalu, Alexander menyebut proses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara yang dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu sedang berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
"Proses NIPPPK sementara berproses di BKN,"ujarnya.
Menurutnya, proses penerbitan NIPPPK ini masih berproses setelah para peserta PPPK yang dinyatakan lulus pada tahun 2023 lalu mengajukan sejumlah berkas yang dipersyaratkan.
Diberitakan, pada Senin, 15 Januari 2024 lalu, Alexander menjelaskan, pengajuan berkas permohonan penerbitan NIPPPK para peserta PPPK yang lulus telah berakhir pada, 14 Januari 2024. Oleh karena itu, mereka diharapkan telah mengupload semua berkas persyaratan yang disampaikan oleh BKN sebelum batas waktu.
"Mereka semestinya harus mengupload semua berkas persyaratan pengajuan NIPPPK yang disampaikan BKN,"ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.