Berita Rote Ndao

Piknik di Batu Pulo Rote Timur Berujung di Polisi, Demsi Siun Paksa Korban Berhubungan Intim

Piknik di Batu Pulo Rote Timur berujung di polisi, Demsi Siun paksa korban berhubungan intim

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK ROTE TIMUR
POLSEK ROTE TIMUR - Si korban YM membuat laporan di Polsek Rote Timur pada Kamis, 28 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Seorang gadis berinisial YM (14) menjadi korban pelampiasan napsu si pelaku Demsi Siun. Alhasil, YM telah mengandung 5 bulan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 30 Maret 2024, Kapolsek Rote Timur, Iptu Yohn Fransius Kotta membenarkan kejadian tersebut.

Dia menjelaskan, hubungan di luar nikah ini baru mencuat ke permukaan saat  korban YM melapor ke Polsek Rote Timur pada Kamis, 28 Maret 2024.

Awal mula kejadian, kisah Iptu Yohn, sekitar pukul 12.00 Wita pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu, si pelaku Demsi Siun mengajak korban YM pergi ke tempat piknik di Batu Pulo, Kelurahan Londalusi, Kecamatan Rote Timur untuk bertamasya bersama.

"Merespon ajakan pelaku, YM menyetujuinya dan kemudian mereka berdua piknik bersama ke Batu Pulo," kata Iptu Yohn.

Sesampainya di tempat piknik, pelaku Demsi Siun memaksa korban untuk melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Kemudian, masih kata Iptu Yohn, pada 19 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah Heni Sere di Oesosole dan korban YM mengikuti ajakan pelaku.

Baca juga: Pemilu 2024, 13 Orang Klarifikasi Dugaan Penggelembungan Suara ke Caleg Tertentu di Rote Timur

"Setibanya di sana pelaku Demsi Siun memaksa korban YM untuk melakukan hubungan badan sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut, korban telah hamil dengan usia kandungan 5 bulan," pungkas Iptu Yohn.

Diterangkannya lebih lanjut, karena sudah hamil 5 bulan, korban YM beserta keluarga meminta pertanggungjawaban  pelaku atas kehamilan yang dialami.

Akan tetapi kenyataannya tidak demikian. Seperti pepatah, habis manis sepah dibuang, pelaku tak mau bertanggungjawab.

"Pelaku Demsi Siun menyangkal bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh dirinya, sehingga korban YM bersama keluarga datang ke Mako Polsek Rote Timur guna melapor," cetus Iptu Yohn. (rio)

Berita Rote Ndao Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved