TNI Keroyok Preman
Kronologi Belasan Oknum Anggota TNI Keroyok Preman di Depan Polres
Pengeroyokan oleh oknum anggota TNI itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) dini hari dengan korban empat orang diduga preman.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Belasan oknum anggota TNI diduga melakukan pengeroyokan di depan Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengeroyokan oleh oknum anggota TNI itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) dini hari dengan korban empat orang diduga preman.
Sebelum pengeroyokan preman terjadi, seorang anggota TNI diikat dan dipukuli di bilangan Cikini. Adapun muasal peristiwa itu adalah aksi pemalakan preman terhadap seorang pedagang yang merupakan ibu dari anggota TNI.
Baca juga: Aniaya Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata, 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, dipalak oleh tiga preman bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28) dan Maulana (23).
Pedagang yang dipalak tersebut ternyata orang tua dari anggota TNI. Pedagang tersebut kemudian melaporkan pemalakan oleh keempat preman kepada anaknya.
Karena tak terima ibunya diganggu, sang anak mengajak empat rekannya yang juga anggota TNI untuk datang ke Pasar Cikini. Mereka kemudian menemui para pelaku pemalakan tersebut pada Rabu (27/3/2024).
"Anak pedagang bersama rekan-rekannya, salah satunya Prada Lukman, datang ke rumahnya Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan (anggota TNI) diteriaki maling," kata Susatyo dalam keterangan persnya dikutip dari Tribun Medan, Kamis (28/3/2024).
Kelima anggota TNI tersebut mencoba lari untuk menghindari massa setelah mereka diteriaki maling,
Namun, Prada Lukman tertinggal dari keempat temannya dan ditarik oleh preman tersebut ke sebuah rumah kosong.
Salah satu preman bernama Fazli membawa tali lalu mengikat Prada Lukman. Selanjutnya, Prada Lukman dipukul oleh preman bernama Maulana.
Beruntung, tak lama kemudian personel Polsek Menteng segera datang mengevakuasi Prada Lukman sekaligus menangkap preman bernama Odi.
"Kemudian, karena kasus ini melibatkan korban dari anggota TNI, perkara ini saya perintahkan untuk ditangani Polres Jakpus," ucap Susatyo.
Selanjutnya, pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni Fazli dan Maulana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.