Breaking News

Bansos

Bawaslu Bali Respon Tim Hukum AMIN Soal Lonjakan Suara Prabowo-Gibran di Gianyar Karena Bansos

Salah satu fokus yang menjadi sorotan yakni raihan suara Prabowo-Gibran di Kabupaten Gianyar, Bali.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNBALI.COM
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna 

POS-KUPANG.COM, DENPASAR - Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menanggapi pernyataan Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) soal lonjakan suara Prabowo-Gibran di Gianyar akibat bansos. 

Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin (AMIN) mengkaitkan lonjakan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lantaran bansos yang diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Widjojanto dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 27 Maret 2024.

Salah satu fokus yang menjadi sorotan yakni raihan suara Prabowo-Gibran di Kabupaten Gianyar, Bali.

Baca juga: Daftar 5 Bansos yang Cair Maret 2024, BLT Mitigasi Cair Sebelum Lebaran

I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan, penyaluran bansos sah-sah saja. Terlebih lagi, bansos itu diberikan oleh kepala negara kepada masyarakatnya.

Soal pembagian bansos oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai menguntungkan Prabowo Subianto, Agus mengaku belum menemukan adanya pelanggaran.

Sebab, tak ada ucapan maupun kalimat Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat Gianyar memilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Yang kita cermati, terkait proses indikasi kampanye dan lain sebagainya, yang ada ucapan atau bahasa yang ditujukan kepada salah satu Paslon.”

“Pengawasan yang dilakukan oleh jajaran kita, belum ada pada saat itu mengarah ke sana (Jokowi kampanye),” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Rabu 27 Maret 2024.

Terkait data yang diajukan oleh Tim Hukum AMIN pada sidang perdana tersebut, Agus mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan.

Keterangan tersebut, kata Agus, terkait hasil pengawasan Bawaslu Bali beserta jajarannya dalam setiap tahapan kepemiluan.

“Pada prinsipnya, kita di Bawaslu Bali siap memberikan keterangan terkait permasalahan yang disengketakan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved