Berita Belu
CIS Timor dan Pemda Belu Susun Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Penanggulangan
Menurut Nikolaus, kajian risiko bencana adalah langkah awal dalam menyusun rencana penanggulangan bencana di suatu daerah.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Daerah atau Pemda Belu bersama CIS Timor Indonesia didukungi Catholic Relief Services (CRS) menyelenggarakan Lokakarya diseminasi hasil draf kajian risiko bencana dan dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Belu.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Setda Belu, Drs. Nikolaus Umbu K Biri, di Aula Hotel Matahari Atambua. Selasa, 26 Maret 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wendelinus Inta selaku Program Manager Incident Kabupaten Belu, pimpinan OPD, para camat, kepala desa, tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan akademisi.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Nikolaus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada CIS Timor dan CRS atas bantuan mereka dalam merencanakan penanggulangan bencana di Kabupaten Belu.
Ia menyatakan bahwa pemerintah sudah siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait risiko bencana, namun masih ada kekurangan yang perlu diperhatikan.
Menurut Nikolaus, kajian risiko bencana adalah langkah awal dalam menyusun rencana penanggulangan bencana di suatu daerah.
Baca juga: Bupati Agus Taolin Lantik Sejumlah Pejabat Lingkup Pemda Belu
"Diharapkan dokumen kajian risiko ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan strategi dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Belu," ujarnya.
Wendelinus Inta menambahkan bahwa Kajian Risiko Bencana (KRB) menjadi acuan dalam menyusun rencana penanggulangan bencana di suatu daerah.
Sementara itu, Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan dokumen yang memuat kebijakan, strategi, dan tindakan yang akan dilakukan dalam waktu lima tahun ke depan.
"RPB ini ditujukan untuk semua lembaga terkait dengan penanggulangan bencana, baik pemerintah daerah maupun non-pemerintah. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi alat advokasi untuk membangun komitmen, menyediakan sumber daya, dan menyatukan aksi bagi semua lembaga yang terlibat," tambahnya.
Lanjutnya, Kabupaten Belu telah memiliki Dokumen Kajian Risiko sejak tahun 2018, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan CIS Timor. Kegiatan kajian tersebut dimulai sejak Januari 2024 dan melibatkan konsultan berpengalaman dalam bidang tersebut.
"Hari ini, seluruh peserta diundang untuk memberikan masukan guna menyempurnakan dokumen tersebut. Setelah disempurnakan, dokumen ini akan diserahkan kepada pemerintah dengan rencana kerja tindakan yang telah disusun," ungkapnya.
Ia berharap setelah proses penyempurnaan, dokumen ini dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Belu dalam menyusun kebijakan dan rencana penanggulangan bencana di masa mendatang. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.