Pilpres 2024
Besok Sidang Perdana Gugatan Anies dan Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi
Sesuai agenda sidang di Mahkamah Konstitusi atau MK, besok Rabu 27 Maret 2024, gugatan Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Sesuai agenda sidang di Mahkamah Konstitusi atau MK, besok Rabu 27 Maret 2024, gugatan Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD, akan disidangkan.
Sidang perdana tentang penanganan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU khususnya untuk Pilpres 2024 itu, termuat pada situs MKRI atau Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Sidang perdana tersebut dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa untuk menyampaikan permohonannya di hadapan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan dimulai pukul 08.00 WIB.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
"Rabu, 27 Maret 2024. H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H. A. Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa 26 Maret 2024.
Sementara MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, yakni Rabu 27 Maret 2024, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabukingraka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.
MK akan menggelar sidang ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.
Baca juga: Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dinilai Tak Berdasar, MK Pasti akan Tolak
Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Hampir dipastikan bahwa aparat keamanan tentu akan dihadirkan di MK untuk mengamankan situasi terkait sidang perdana gugatan Pilpres 2024 oleh tim Anies-Muhaimin dan Tim Ganjar-Mahfud. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.