Berita Lembata
Nelayan Teluk Lewoleba Gelar Aksi Jilid 2 Tolak Kehadiran Perusahaan Mutiara
aksi unjuk rasa ini juga diikuti oleh ibu-ibu penjual ikan dan masyarakat nelayan lima desa dari wilayah Tanjung, Kecamatan Ile Ape
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Senin 25 Maret 2024 pagi
Kali ini mereka datang dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak. Tiba di gerbang kantor Bupati Lembata pukul 10.00 WITA, massa aksi langsung menerobos palang pintu dan berjalan masuk ke halaman kantor Bupati Lembata.
Petugas keamanan Sat Pol PP yang tengah berjaga di pintu gerbang tak kuasa menahan laju masa yang mendobrak gerbang. Massa berjalan merangsek masuk ke halaman depan kantor Bupati Lembata.
Selain nelayan, aksi unjuk rasa ini juga diikuti oleh ibu-ibu penjual ikan dan masyarakat nelayan lima desa dari wilayah Tanjung, Kecamatan Ile Ape yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanjung (Aparat).
Terik matahari tidak mengurangi semangat mereka untuk menggelar aksi di tengah bulan puasa. Mereka hanya menuntut pemerintah membatalkan izin investasi budidaya kerang mutiara di teluk Lewoleba.
Sayangnya, Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan tidak berada di tempat. Saat itu, Matheos sedang bertugas ke Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei untuk meresmikan air minum di sana.
Para pengunjuk rasa mengaku kecewa lantaran Matheos Tan dianggap mengabaikan tuntutan mereka ini. Sebelumnya, saat aksi unjuk rasa jilid I pada 14 Maret lalu, ANTL menuntut Matheos Tan untuk menandatangi surat pernyataan menolak investasi budidaya kerang mutiara.
“Kami bertahan di sini sampai Penjabat Bupati Lembata pulang dari kunjungan di Atadei. Ini mental pemimpin yang tidak baik karena menghindari masyarakat. Dengan aksi unjuk rasa jilid satu, harusnya Penjabat memprioritaskan untuk bertemu dengan kami,” kata Heri Tanatawa Purab, orator ANTL.
Matheos sebelumnya telah menyatakan dukungannya untuk investasi budidaya mutiara oleh PT Mutiara Adonara. Ia bahkan mengatakan bahwa tugasnya adalah mengamankan keputusan pemerintah pusat memberikan izin investasi untuk PT Mutiara Adonara.
Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan diduga berbohong soal dukungan lima desa di Tanjung terhadap PT. Mutiara Adonara.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Tanjung (APARAT), Ruslan Lamahoda dalam orasinya di depan kantor Bupati Lembata.
Ruslan menduga, dukungan lima desa terhadap investasi budidaya kerang mutiara yang disampaikan Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan di Tanjung adalah pembohongan.
Untuk itu, Ruslan mengajak masyarakat untuk memulangkan Matheos Tan ke Jakarta.
“Mari kita perjuangkan pulangkan dia ke tempat asalnya (Kemendagri). Dia tidak merasakan jerih-payah kita selama ini menggarap hasil di laut di Teluk Lewoleba dan daerah Nereng dan sekitarnya,” jelas Ruslan.
| Karang Taruna Gandeng Pemdes Laranwutun - Lembata Gelar Festival Budaya |
|
|---|
| Konsolnas Refleksi Peran Perempuan Pengawas Pemilu, Wujudkan Dengan Inklusif dan Demokratis |
|
|---|
| KPU Lembata Raih Penghargaan Terbaik Nasional Pengelolaan Pendaftaran dan Pencalonan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Sjamsul Hadi Dinilai Mampu Menggerakkan Program Kesadaran Berbudaya Lokal di NTT |
|
|---|
| Petani Salak di Desa Meluwiting, Kembali Tanam 2000 Anakan Salak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.