KLB Demam Berdarah

Dua Anak Meninggal Akibat Demam Berdarah, Bupati Kupang Keluarkan Instruksi

Selain itu juga diminta menghindari adanya gigitan nyamuk diharapkan warga saat tidur memakai kelambu dan memakai obat nyamuk.

|
foto-ilustrasi
Ilustrasi nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Di Kabupaten Kupang sepanjang tahun 2024 kasus DBD sudah merenggut dua anak meninggal dunia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang Korinus Masneno mengeluarkan instruksi kepada Dinas Kesehatan hingga seluruh masyarakat agar waspada Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sudah merenggut nyawa dua anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun, mengirimkan salinan instruksi bupati tersebut sebagai bentuk tanggap cepat untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kabupaten Kupang.

Dari data yang dia paparkan, pada Januari 2024 terdapat 23 kasus, Februari  43 kasus, dan Maret 31 kasus.

Adapun kasus meninggal sebanyak dua orang, dimana pada Februari 1 orang dari Oesao dan satunya lagi meninggal di bulan Maret, berasal dari Desa Baumata Barat.

Dalam isi instruksi tersebut terang Kadis Yoel Laitabun ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, para Camat, para Kades dan Lurah, para Kepala Sekolah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.

Khusus kepada masyarakat se-Kabupaten Kupang Bupati Korinus meminta agar masyarakat secara berkala melakukan pemantauan terhadap penampungan air di masing-masing rumah termasuk wadah - wadah yang tidak terpakai di sekitar lingkungan rumah.

Mereka juga diminta melakuka pemberantasan jentik nyamuk melalui kegiatan 3M Plus yaitu Menguras tempat penampungan air, Mengubur barang bekas, Menutup tempat penampungan air.

Selain itu juga diminta menghindari adanya gigitan nyamuk diharapkan warga saat tidur memakai kelambu dan memakai obat nyamuk.

Bila ada anggota keluarga memiliki gejala yang mengarah ke penyakit DBD maka segera membawa ke fasilitas Kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan sesuai standar.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved