Berita Lembata

Pemerintah Lembata Dapat Dana Inpres Rp 49,9 Miliar untuk Ruas Jalan Ke Wulandoni

Anggaran Rp 49,9 miliar ini diperoleh Pemkab Lembata sesuai permintaan yang diajukan melalui aplikasi SITIA

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ruas jalan Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Kabupaten Lembata 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata kembali mendapatkan kucuran Dana Inpres sebesar Rp49,9 milliar dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2024. Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp39,042 miliar.

Anggaran Rp 49,9 miliar ini diperoleh Pemkab Lembata sesuai permintaan yang diajukan melalui aplikasi SITIA (Sinergitas, Transparansi, Integritas dan Akuntabel) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Kementerian PUPR telah menyetujui permintaan Pemkab Lembata, dan saat ini sedang dilakukan survey awal oleh tim dari Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) IV Provinsi NTT.

Rencananya, anggaran sebesar Rp 49,9 milliar tersebut akan dipergunakan untuk pekerjaan satu paket inpres jalan daerah sepanjang 12 kilometer, segmen Waikomo-Belobatang-Wulandoni.

Hal ini dibenarkan Wilhelmus Sugu Djawa, Kepala Satker PJN IV Provinsi NTT kepada media ketika selesai bertemu Penjabat Bupati, Matheos Tan di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Lembata, Jumat, 22 Maret 2024.

Ia menjelaskan, pertemuannya dan timnya dengan Penjabat Bupati Lembata hari ini untuk melaporkan satu paket inpres jalan daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten Lembata sekaligus persiapan rencana kegiatan pekerjaan jalan termasuk permintaan kesiapan lokasi lahan untuk aktivitas Satker PJN di Lembata, seperti kantor, gudang dan lain sebagainya.

Terhadap hal ini, Djawa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Lembata yang menyambutnya dengan baik dan bersedia memberikan lahan untuk digunakan. 

"Sesuai kesepakatan tadi, nanti kami akan lihat sama-sama lahan itu, setelah itu baru kita proses administrasinya. Untuk tahun anggaran 2024 ini, Pemkab Lembata mendapat satu paket Inpres jalan daerah sepanjang 12 km, dengan anggaran sebesar Rp 49,9 milliar," ungkap Kasatker PJN IV NTT.

Dijelaskan, anggaran Rp 49,9 M dari dana Inpres ini merupakan lanjutan dari proyek jalan 13 km di tahun 2023. Dia berharap masyarakat Kabupaten Lembata terutama warga pemilik lahan di sepanjang jalan yang akan dikerjakan dapat mengiklankan lahannya digusur untuk pelebaran jalan. Karena rencananya, jalan akan dilebarkan sepanjang 5 setengah meter dan selanjutnya di hot mix.

"Kita akan buka jalan menjadi lima setengah meter dan itu kita langsung hot mix. Jadi kita langsung kerja pondasi, overlay dan atasnya kita langsung aspal," tandas Djawa.

Karena itu, dia berharap saat pekerjaan nanti tidak dipersulit dengan pembebasan lahan warga. Namun demikian, dia telah mendapat kepastian dan komitmen Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan bahwa persoalan pelebaran jalan termasuk lokasi lahan untuk aktivitas kantor, gudang dan lainnya, akan dipenuhi secara baik oleh Pemkab Lembata.

"Kami tadi sudah dijamin sepenuhnya sama pa Penjabat Bupati bahwa untuk lahan aman. Kalau Lembata itu aman, dan kami sangat bersyukur sekali karena itu. Jadi kami harapkan nanti dukungan juga dari masyarakat, dari saudara-saudara disini bahwa ketika kami melaksanakan pekerjaan, kami didukung dengan lahan itu tidak bermasalah lagi," ungkap Sugu Djawa.

Saat ini tim Satker PJN IV Provinsi NTT bersama tim dari Dinas PU Kabupaten Lembata sedang berada ke lapangan untuk melakukan survey lokasi sekaligus menyamakan persepsi antara gambar DED (Detail Engineering Design) dengan lokasinya.

Baca juga: Ketua DPRD Lembata Ungkap Empat Tantangan Pembangunan di Lembata

Sementara ditanya terkait pihak mana yang akan melaksanakan pekerjaan proyek, Djawa secara tegas mengatakan bahwa secara aturan APBN terkini telah menggunakan sistem lelang e-prosesing atau e-katalog. Dengan begitu, semua pihak yang berminat atau yang memenuhi syarat administrasi disilakan mengajukan diri melalui sistem lelang tersebut.

"Jadi mekanismenya itu sudah diatur. Kita tetap menggunakan lelang, tetapi kita pakai e-prosesing bukan tender bebas, bukan lelang umum, bukan, tapi kami pakai e-katalog," ujar Wilhelmus Sugu Djawa, Kepala Satker PJN IV Provinsi NTT.

Dikatakannya bahwa ketika pelelangan diumumkan, nanti beberapa penyedia akan masukan penawaran melalui etalase harga seperti layanan belanja barang di media online. Dari situ, panitia akan melihat dan mengevaluasi harga penawarannya.

Namun demikian, Djawa berharap tidak membeli kucing dalam karung. Dalam artian harus mengetahui kapasitas, kemampuan, eksistensi dari penyedia jasa yang mau digunakan, dan yang terpenting harus kredibel. "Dia harus punya sumber daya material, sumber daya peralatan dan dia punya sumber daya manusia yang cukup," pungkas Wilhelmus Djawa.

Sebagai catatan, di tahun 2023, proyek pekerjaan jalan segmen simpang Waikomo, Bakalerek hingga Belobatang, dikerjakan PT. Anak Lembata Group.

Proyek jalan Inpres sepajang 13 km tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp39.042.854.000,- dan telah selesai dikerjakan oleh PT. Anak Lembata Group. Mungkinkah, kali ini PT. Anak Lembata Group akan kembali melanjutkan pekerjaan.

Dilihat dari sistem lelang e-prosesing sepertinya semuanya memiliki peluang yang sama. Namun berdasarkan testimoni masyarakat Lembata, khususnya warga jalur tengah Belobatang, Uruor dan Pemerintah Desa, yang saban hari mengakses jalan ini, mereka merasa puas dengan kualitas pekerjaan dari PT. Anak Lembata Group. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved